Gelar Aksi Hari Perempuan Sedunia di Serang, Mahasiswa Serukan Tolak Omnibus Law

Ramzy
9 Mar 2020 16:03
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Massa aksi Hari Perempuan Sedunia atau International Women Day 2020 menyerukan penolakan terhadap omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (sebelumnya bernama RUU Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Demokrasi (Kamrad) menggelar aksi longmarch dari Kampus UIN Banten sampai Alun-alun Kota Serang, disambung dengan orasi dari massa aksi.

Aliansi tersebut berasal dari Aliansi Perpustakaan Jalanan Banten, Komunitas Soedirman, Kumala Kosisariat UIN Banten, Pembebasan Kolektif Kota Serang dan Gesbica UIN Banten.

“Kami mewakili perempuan melihat kondisi dan keadaan saat ini, buruh terutama. Kemarin terjadi kasus sekitar 20 buruh keguguran karena dikerjakan sif malam. ini akibat salah satu kebijakan pemerintah, yaitu Omnibus Law,” ucap Qaulan perwakilan dari Komunitas Soedirman 30 saat ditemui di lokasi, Senin, 9 Maret 2020.

Karena, lanjut Qaulan, dalam omnibus law pemerintah menghapuskan cuti haid dan melahirkan, dan penghapusan upah setara antara buruh perempuan dan laki-laki. Selain itu pihaknya menyoroti kekerasan seksual terhadap perempuan.

“Menurut catatan komnas HAM, di 2019 sekitar 4 ribu lebih kekerasan seksual yang ada di Indonesia. Kami sebagai perempuan sudah sepatutnya mengkompanyekan isu-isu perempuan yang ada di Indonesia khususnya Banten,” ucapnya.

Sementara itu, juru bicara massa aksi, Dede Khaerul Umam mengatakan, hari ini momentum hari perempuan sedunia. Seharusnya dilaksanakan hari Minggu, 9 Maret 2020.

“Kita secara tegas menuntut untuk pemerintah segera mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual. Sebagai bentuk menghapuskan segala diskriminatif terhadap perempuan,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan