Terapkan Perenggangan Sosial, Pemkot Tangerang Izinkan Sebagian ASN-nya Kerja dari Rumah

Joe
17 Mar 2020 15:01
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 dengan melakukan perenggangan sosial (social distancing), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengizinkan sebagian pegawainya untuk bekerja dari rumah. Demikian termuat dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 443/1097-Bag.Huk/2020 terkait anjuran Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Nanti akan diatur oleh masing-masing OPD-nya karena mereka bukan libur, tapi bekerja dari rumah,” ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (17 Maret 2020).

Tetapi, lanjut Arief, pemberian izin tersebut tidak untuk seluruh ASN. Para personel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tetap siaga di lapangan atau di kantornya.

“Beberapa tugas pemeliharaan itu tetap akan melakukan pekerjaannya. Kita juga mengimbau perusahaan-perusahaan dan kantor-kantor untuk bisa melakukan hal yang sama dalam rangka optimalisasi social distancing,” ucapnya.

Arief menjabarkan ASN yang dipekerjakan di rumah adalah ASN  yang mempunyai gejala sakit, ibu hamil dan menyusui, pegawai yang memiliki anak usia sekolah, serta pegawai yang mempunyai riwayat bepergian ke luar negeri.

“Kalau pejabat, semua standby. Tapi, nanti tetap diatur sama kepala dinasnya. Misalnya, bagian Setda, Pak Sekda nanti ngatur, staf yang ini boleh kerja di rumah,  yang ini harus kerja di kantor,” jelasnya.

Pemkot Tangerang juga telah membatasi pegawainya untuk perjalanan dinas serta tidak menerima tamu dinas atau kunjungan kerja (kunker) dari daerah lain.

“Kita batasi dan kita atur. Untuk sementara, kita kurangi interaksi. Kunker kita sudah batasi perjalanan daerah untuk yang keluar kota dan kita juga tidak menerima kunker dari daerah lain untuk sementara waktu,” tukasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan