TP4D Kejari Tangerang Optimalkan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa

Ramzy
18 Jul 2019 15:37
2 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan lebih mengoptimalkan program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) guna mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan dana desa.

Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejari Kabupaten Tangerang Rudi W. Panjaitan mengatakan, TP4D berfungsi mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Peran itu, kata dia, diimplementasikan melalui upaya pencegahan dan persuasif baik di tingkat pusat maupun daerah.

TP4D, lanjut dia, akan memberikan penerangan hukum di lingkungan Instansi pemerintah terkait materi perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, perizinan, pengadaan, serta barang dan jasa.

“Dan juga materi administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara,” ujarnya, Kamis (18/7/19).

Ia menambahkan, TP4D juga dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan. Tidak hanya itu, Rudi menerangkan, TP4D juga akan berkoordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

“Bersama-sama kami melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan,” ucapnya.

“Upaya penegakkan hukum dilakukan untuk menemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern,” ujarnya menambahkan.

Rudi menyampaikan, Tim TP4D Kajari Kabupaten Tangerang pada tahun 2018 berhasil mengungkap 3 kasus penyelewengan dana desa.

“Untuk tahun 2019 masih dalam proses pengungkapan,” tukasnya. (Restu/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan