Selama Setahun, Polda Banten Amankan 928 Tersangka Narkoba

Ramzy
11 Des 2019 10:52
2 menit membaca

Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo.(Istimewa)

SERANG (SBN) – Sebanyak 928 orang jadi tersangka kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di Banten dengan 732 kasus yang ditangani polisi. Dibanding tahun sebelumnya, terjadi peningkatan jumlah kasus yang hanya 644 perkara.

Data yang dihimpun Direktorat Narkoba Polda Banten, penanganan kasus narkoba paling banyak terjadi di Polres Tangerang dengan 333 kasus dan 385 tersangka. Disusul Polda Banten 102 kasus dan 145 tersangka.

Kemudian Polres Serang 64 kasus dan 78 tersangka, Cilegon 91 kasus dan 117 tersangka, Polres Serang Kota 62 kasus dan 93 tersangka, Pandeglang 42 kasus dan 55 tersangka dan terakhir Lebak 37 kasus dan 54 tersangka.

Jika ditotal, barang bukti yang diamankan antara lain sabu 3,7 kilogram, ganja 234 kilogram, tembakau gorilla sebanyak 627 gram, ekstasi 36 butir, zenith sebanyak 201 butir atau 853 gram, psikotropika 42 butir dan obat-obatan keras sebanyak 494.972 butir.

Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan penyalahgunaan narkoba di wilayah Banten terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Jelas ada kenaikan pada tahun 2018, tindak pidana hanya 644 kasus. Sedangkan sekarang sebanyak 732 kasus, biasanya setiap tahunnya naik sekitar 100 kasus,” katanya kepada awak media saat ditemui di kantornya.

Menurut Yohanes, pelaku penyalahgunaan narkoba di dominasi oleh golongan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan. Sedangkan untuk pelajar masih terhitung sedikit.

“Golongan rata-rata, pelajar hanya sedikit, kebanyakan pengangguran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yohanes mengungkapkan peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) tertinggi terjadi di wilayah Tangerang. Hal tersebut tercermin dari banyaknya pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti peredaran narkoba di kota itu selama tahun terakhir.

“Wilayah Tangerang karena komposisi masyarakat disana dikenal heterogen karena berbatasan dengan Ibukota Jakarta dan memiliki berbagai persoalan dari kemiskinan, kriminalitas. Beda halnya dengan wilayah Lebak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P. mengimbau masyarakat bisa berperan membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahguna narkoba. Sehingga, kasus penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.

“Dengan adanya peran serta masyarakat diharapkan bisa menjadi upaya menekan tingkat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Banten maupun lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan