Efek Corona, Hari Ini Seluruh PPK Kabupaten Serang Resmi Dinonaktifkan

Ramzy
1 Apr 2020 11:50
2 menit membaca

KABUPATEN SERANG (SBN) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menonaktifkan seluruh Panitian Pemilihan kecamatan (PPK) yang sudah resmi dilantik. Pasalnya, penonaktifkan tersebut menyusul dengan penundaan tahapan Pilkada 2020 yang diputuskan oleh pemerintah pusat dalam rangka mengantisipasi penyebar virus corona.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, jika hari ini akan menonaktifkan PPK menyusul adanya penundaan tahapan Pilkada.

“PPK, hari ini per tanggal 1 April 2020, mulai kita nonaktifkan,”ucap Abidin Rabu, 1 April 2020.

Selain PPK, lanjut Abidin, bahwa PPS (Panitian Pemungutan suara) terpaksa harus ditunda agenda pelantikannya, karena menyusul dengan penonaktifan, sehingga secara otomatis PPS belum resmi masuk kedalam struktur kepengurusan. Karena surat keputusan pengurus belum dikeluarkan oleh KPU.

“PPS belum kita lantik,” singkatnya.

Terkait perubahan pilkada, Abidin mengaku masih menunggu keputusan dari KPU pusat. sampai saat ini pemerintah belum menerbitkan peraturan resmi tentang perubahan waktu dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Kita nunggu peraturan pemerintah pengganti undang-undang, sama surat dari KPU harus ada dulu,” katanya.

Menurutnya, KPU Kabupaten Serang akan menjalankan keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pusat, terlebih di tengah penyebaran virus corona yang harus diutamakan adalah keselamatan seluruh rakyat.

“Kita mengedepankan himbaun pemerintah, saya berprinsip nyawa yang paling utama,” tegas Abidin.

Meksi demikian, Abidin merasa selain banyak agenda KPU yang tertunda beberapa permaslaah lain seperti kontrak lelang dengan perusahaan sudah ditetapkan oleh KPU, tapi menurutnya kontrak yang sudah berjalan sementara akan dihentikan mengingat tahapan-tahapan Pilkada banyak yang di tunda.

“Kegiatan ada yang sudah masuk lelang segala macem kan gitu, prinsip saya kalau belum dibuat atau dicetak (perusahaan) yang jelas kontraknya bisa ditunda lah,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran virus corona di tanah air, sehingga ketika sudah kompak antara rakyat dan pemerintah secepatnya penyebaran virus dapat ditangani, dan seluruhnya rakyat dapat terbebas dari rasa ketakutan dan kepanikan, kemudian aktivitas KPU kembali normal dalam menjalankan agenda Pilkada 2020.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan