Dewan Pers Minta Pemerintah Siapkan APD Bagi Wartawan Peliput Covid-19

Ramzy
7 Apr 2020 12:36
2 menit membaca

JAKARTA (SBN)  Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mendorong pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi melengkapi wartawan dengan alat pelindung diri (APD). Wartawan yang membutuhkan APD utamanya yang bertugas meliput Covid-19.

“Memasukkan wartawan dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas jaringan pengaman sosial, khususnya wartawan profesional (yang telah tersertifikasi) dari media di daerah,” tulis Dewan Pers dalam pernyataan resminya, Senin, 6 April 2020.

Dewan Pers juga meminta agar media memiliki informasi yang selaras dengan informasi yang dimiliki pemerintah. Oleh karena itu, menurut Dewan Pers, diperlukan adanya proses saling mengecek dan menguatkan.

“Perang terhadap Covid-19 membutuhkan peran serta media dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Media selayaknya menjadi tuan tumah penjernih informasi bagi publik,” jelasnya.

Selain itu, Dewan Pers mengusulkan agar pemerintah memberi stimulus pada perusahaan pers berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau langkah pemberian keringanan pajak. Stimulus ini khususnya bisa diberikan kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat menguatnya dolar AS terhadap rupiah.

“Kondisi ini memicu kenaikan harga kertas. Di lain pihak perusahaan pers juga menghadapi menurunnya pendapatan dari iklan dan berkurangnya pembeli/pembaca, serta naiknya biaya operasional,” kata Dewan Pers.

Selama ini media massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi Covid-19 dan akan terus melanjutkan partisipasi sampai Indonesia terbebas dari Covid-19. Dewan Pers menyatakan akan terus mendorong upaya tersebut.(Rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan