Bawaslu RI Hadiri Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Cilegon

Joe
16 Des 2020 12:57
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afiffudin memantau rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pada tingkat Kota Cilegon tahun 2020 di Kantor KPU Cilegon, Rabu (16 Desember 2020).

Menurut Afiffudin, kehadirannya itu untuk memantau rapat pleno KPU Cilegon sekaligus melihat kondisi di lapangan secara langsung, mengingat Kota Cilegon masuk dalam kategori Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi dibanding 3 kabupaten/kota lain di Provinsi Banten yang turut melaksanakan pilkada.

“Proses rapat pleno berjalan lancar. Ini calonnya banyak, tapi terbilang kompetitif,” katanya.

Selain banyak pasangan calonnya, lanjutnya, tingkat partisipasi masyarakat juga terbilang cukup tinggi.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini belum ada pasangan calon yang hendak melaporkan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, tidak tertutup kemungkinan adanya gugatan dari salah satu pasangan calon yang ikut Pilkada Cilegon 2020 tersebut.

Afiffudin juga menegaskan, bila ada gugatan dari pihak yang merasa tidak puas, pihaknya akan memproses laporan terlebih dahulu terkait kondisi pemilu ini.

“Tadi saya diskusi, belum gugatan. Kalaupun ada, sifatnya masih informasi awal, belum diperiksa. Intinya, tidak ada kejadian yang menonjol,” paparnya.

Meskipun begitu, pihaknya mempersilakan setiap pasangan calon untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada jika ditemukan kecurangan.

“Artinya setiap paslon memiliki hak untuk menggugat hasilnya di MK. Tentu kita akan mintai keterangan dalam melewati proses-proses itu,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan