Pemkot Tangerang Ajukan PSBB ke Provinsi Banten

Ramzy
8 Apr 2020 15:40
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini telah melakukan pengajuan kepada Pemerintah Provinsi Banten, untuk menerapkan tentang pedoman Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus korona (covid-19) di Kota Tangerang.

Pengajuan tersebut dilakukan karena saat ini wilayah DKI Jakarta sudah menerapkan PSBB, sehingga dinilai akan memberikan dampak langsung bagi daerah di sekitarnya salah satunya adalah Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, salah satu faktor yang akan berdampak signifikan adalah penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang.

“Karena saat ini banyak warga Kota Tangerang yang bekerja di Jakarta, dan per harinya itu tak kurang dari 700 ribu orang yang keluar masuk dari Kota Tangerang,” kata Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 7 April 2020.

Untuk itu, kata Arief, Pemkot Tangerang mengajukan surat PSBB kepada Gubernur Banten Wahidin Halim terkait rencana pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang.

“Suratnya dikirim hari ini, intinya meminta arahan tentang rencana PSBB dan nanti mekanismenya menunggu arahan dari pihak Provinsi,” tuturnya.

Semoga, lanjutnya, dengan diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Tangerang nantinya dapat menekan jumlah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Selain itu, dirinya juga berharap kebijakan penerapan PSBB ini tidak hanya diambil Kota Tangerang, tapi juga oleh Pemerintah daerah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang.

“Agar nantinya lebih efektif dan maksimal, mengingat banyak pergerakan masyarakat dari Kabupaten dan Tangsel,” pungkasnya.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan