Kasus Positif Corona Pertama, Ketua DPRD Kota Serang Desak KLB

Ramzy
9 Apr 2020 14:21
1 menit membaca

KOTA SERANG (SBN) – Seorang pria berusia 42 tahun yang berprofesi sebagai buruh toko matrial, menjadi orang yang pertama dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 atau corona di Kota Serang setelah melalui tiga kali tes.

“Dia masuknya dalam Otang Dalam Pengawasan (ODP), hasil rapid test pertama negatif, kedua positif, swab positif. Jadi tiga kali tes,” kata Juru Bicara (Jubir) Covid-19, Hari Pamungkas, saat dikonfirmas, Rabu, 8 April 2020.

Ia mengaku belum bisa menjelaskan dari mana buruh toko material itu bisa tertular Corona.

“Pasien langsung dibawa ke RSUD Banten setelah hasil tes Swab keluar sore tadi,” tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin memerintahkan pihak Dinkes Kota Serang segera melakukan tracking kontak.

“Jadi harus ditelusuri dengan siapa saja Ia bersentuhan. Termasuk keluarga dan rekan kerjanya, akan dilakukan rapid test sesegera mungkin. Hal ini untuk menekan penyebaran corona Covid-19 di Ibu Kota Banten,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mendorong Pemerintah Kota Serang mendorong untuk meningkatkan status menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Kami mendorong dinaikan status menjadi KLB. Yah jaga-jaga buat bulan romadhon,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan