Akibat Wabah Korona, 3.042 Buruh Terkena PHK di Kota Tangerang

Joe
9 Apr 2020 19:54
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Akibat mewabahnya virus korona, sejumlah perusahaan di Kota Tangerang mengalami kelesuan ekonomi sehingga mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerjanya. Pekerja yang mengalami PHK tersebut ada 3.042 orang yang berasal dari 53 perusahaan.

“Di Kota Tangerang, seluruhnya ada 3.693  pekerja. Sebanyak 3.042 mengalami PHK dan 651 yang dirumahkan,” kata Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis (9 April 2020).

Arief mengatakan Pemkot sedang berusaha agar mereka yang dirumahkan bisa mendapatkan kartu prakerja yang akan direalisasikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami sedang koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengajukan permohonan kartu prakerja agar bisa membantu meringankan beban mereka  yang terkena dampak,” ucapnya.

Arief mengaku pihaknya juga sudah melakukan pendataan terkait warga yang terkena dampak pada Selasa (7 April 2020) dan mengimbau agar masyarakat yang terdampak segera melapor kepada rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW) setempat karena sudah disiapkan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi PHK.

Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indoinesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih mendata para pekerja yang terdampak PHK, namun diperkirakan sekitar 3 ribu lebih pekerja yang terdampak.

“3 ribuan lebih. Di bandara saja dari Garuda Maintenance Facility (GMF) hampir 2.000-an pekerja, belum ditambah perusahaan-perusahaan ritel dan lainnya,” katanya.

Hardiansyah menilai data yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yaitu ada 3.042 pekerja yang mengalami PHK, tidak sesuai dengan data di lapangan karena seringkali perusahaan yang mem-PHK atau pegawai yang terkena PHK tidak melapor  kepada Dinas Ketenagakerjaan sehingga data yang dimiliki tidak valid.

Hardiansyah juga menegaskan bahwa Pemkot Tangerang harus bisa memberikan bantuan kepada korban yang mengalami PHK tersebut guna meminimalisir terjadinya tindak kriminal pada situasi seperti ini.

“Ini berdampak meningkatnya angka kriminalitas di daerah-daerah. Yang tadinya tidak memiliki niat, tapi karena kebutuhan ekonomi, bisa saja melakukannya,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan