Polresta Tangerang Ajak Warga Patuhi Imbauan Pemerintah

Ramzy
10 Apr 2020 14:40
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dalam kondisi darurat Covid-19 di Kabupaten Tangerang, jajaran Polresta Tangerang berserta unsur Kecamatan Balaraja, Dinkes Kabupaten Tangerang dan Kodim 0510/Tigaraksa turun ke jalan mengajak warga ikuti imbauan pemerintah.

Mereka turun ke jalan mengampanyakan physical distancing, memakai masker dan mengajak untuk selalu menerapkan hidup bersih dan sehat di Lampu Merah Pintu Tol Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, Jumat, 10 April 2020.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya bersama tiga pilar mengimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Hal ini harus dipahami oleh semua pihak, dengan sasaran yaitu pengemudi maupun penumpang angkot dan bus,” ujarnya.

Saat turun ke jalan, lanjut Ade, masih banyak ditemukan baik pengemudi maupun penumpang yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak, dengan alasan masih belum mengetahui imbauan.

Ia mengungkapkan, situasi di Provinsi Banten saat ini dalam kondisi darurat kesehatan. Ade meminta kerjasama dari seluruh pihak, karena setiap individu adalah garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami akan meningkatkan edukasi dan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk menjaga jarak dan selalu melaksanakan pola hidup sehat dan bersih,” tandasnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan