Tinggal Menunggu Keputusan Gubernur, Rencananya PSBB di Kota Tangerang Dimulai Sabtu, 18 April 2020

Joe
13 Apr 2020 19:22
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang masih menunggu keputusan dari Gubernur Banten Wahidin Halim guna memastikan persiapan yang perlu dilakukan.

“Tiga kepala Daerah di Tangerang Raya sudah menyampaikan kiranya mulai hari Sabtu (18 April 2020) untuk pelaksanakannya dan saat ini masih menunggu draf peraturan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar nantinya bisa dilakukan pembahasan dan dipelajari,” ujar Arief pada siaran konferensi videonya, Senin, (13 April 2020).

Kendati demikian, kata Arief, menjelang ditetapkannya status PSBB, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pemberlakuan PSBB bisa berjalan dengan baik dan maksimal.

“Mulai besok, Selasa [14 April 2020] para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak kecamatan akan melakukan sosialisasi di tingkat kelurahan. Kita berharap dalam waktu empat hari ke depan bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh,” ucapnya.

Arief mengaku pihaknya juga saat ini sudah menyiapkan peraturan walikota (perwal) yang akan diterapkan saat status PSBB diberlakukan.

“Perwal kita sudah finalisasi hari ini, tapi nanti kita bandingkan dulu dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten seperti apa supaya nanti bisa kita beri masukan,” jelas Arief.

Arief berharap, jika nanti status PSBB ditetapkan, masyarakat harus disiplin dengan mengikuti imbauan Pemerintah dengan melakukan physical distancing (jaga jarak), selalu memakai masker, melakukan disinfektasi, selalu cuci tangan dengan sabun, dan jangan lupa selalu bahagia untuk meningkatkan imunitas tubuh.

“Karena semua akan sukses dengan kedisiplinan dari semuanya,” pungkas Arief. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan