Pemerintah Cilegon Diminta Segera Umumkan Hasil Tes Swab 7 PDP yang Meninggal

Joe
15 Apr 2020 11:22
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Merah Putih (DPD LMP) Kota Cilegon Tatang Tarmizi mempertanyakan hasil swab dengan polymerase chain reaction (PCR) untuk ketujuh pasien PDP asal Kota Cilegon yang meninggal dunia. Pasalnya, sampai hari ini, Rabu (15 April 2020), pemerintah Kota Cilegon belum menyatakan secara resmi status ke-7 orang PDP tersebut, apakah terinfeksi virus korona atau tidak.

“Sampai sejauh ini, kita masyarakat Cilegon belum mendengar secara resmi pernyataan Pemerintah Daerah atas status pasien PDP yang telah meninggal itu, bagaimana hasilnya, terinfeksi atau tidak. Pemerintah harus umumkan itu jika sudah ada hasilnya,” ujar Tatang.

Menurut Tatang, jika memang hasil lab yang dilakukan sampai saat ini belum keluar, maka pemerintah Cilegon, dalam hal ini Dinas Kesehatan, harus mengawal hasil lab itu, mengingat informasi itu sebagai acuan masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan bagi diri dan keluarganya. Informasi itu bahkan dapat dijadikan sebagai langkah proteksi pemerintah untuk melindungi warganya.

“Hasil swab itu sedang ditunggu oleh masyarakat Kota Cilegon. Selama ini yang terdengar rapid test negatif, akan tetapi hasil swab kan belum. Jadi, pemerintah harus mendorong itu sehingga tidak terkesan ada yang ditutupi,” tambahnya.

Meskipun begitu, Tatang Tarmizi, yang akrab disapa Itang, berharap kesemua PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang meninggal dalam keadaan negatif. Jika mereka positif, tentu sangat berbahaya bagi masyarakat Kota Cilegon dan kewaspadaan harus makin ditingkatkan. Karena itu, dalam waktu dekat ini pemerintah harus mendapatkan hasil swab dan segera mengumumkannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon dr. Arriadna mengatakan belum mendapatkan hasil tes swab untuk para PDP tersebut karena pemeriksaan laboratorium dilakukan di Litbangkes Jakarta.

“Dari 7 PDP yang diperiksa, baru satu yang keluar hasil tes swab-nya dan hasilnya negatif. Yang lain masih menunggu hasilnya,” kata Arridna, Rabu (15 April 2020).

Untuk mendeteksi virus korona pada masyarakat di Indonesia, pemerintah menggunakan dua metode, yakni rapid test dan swab test tenggorokan. Keduanya adalah pemeriksaan yang berbeda. Rapid test  hanya bisa digunakan sebagai penyaringan awal, sedangkan untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak, hasil pemeriksaan swab dengan PCR-lah yang digunakan. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan