Hindari Penularan Covid-19 Pada Jenazah, RSU Kabupaten Tangerang Gelar Pemulasaran

Ramzy
15 Apr 2020 14:06
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dalam rangka menghindari penularan Covid-19 melalui jenazah. RSU Kabupaten Tangerang menggelar tata laksana pemulasaran (pengurusan) jenazah. Bertempat di Aula RSU Kabupaten Tangerang, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu, 15 April 2020.

Direktur RSU Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaeni mengatakan, latar belakang terselanggara kegiatan pemulasaran jenazah ini. Karena adanya dua kejadian warga di Kecamatan Panongan dan Kelapa Dua bersatus PDP yang meninggal. Saat hendak dimakamkan warga belum siap dalam mengurus jenazah tersebut.

“Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk melatih dari perwakilan kecamatan agar bisa mengurus jenazah baik berstatus PDP dan terkonfirmasi,” ujarnya kepada SuaraBantenNews.

Ia menambahkan, masyarakat masyoritas belum mengetahui warga yang meninggal di rumah apakah disebabkan karena Covid-19 atau penyakit lain. Oleh karena itu, sebaiknya warga melapor ke lurah, camat, rt/rw setempat agar bisa ditindaklanjuti.

“Puskesmas yang nantinya akan melacak, untuk mengetahui penyebabnya. Bagi warga yang meninggal di rumah sakit, maka jenazah diurus tuntas di rumah sakit, kemudian langsung dikuburkan ke TPU. Tanpa diserahkan kepada keluarga,” kata Nanik.

Menurutnya, petugas yang sudah diberi pelatihan ini diprioritaskan bagi warga yang meninggal di luar rumah sakit. Diharapkan mereka mampu melakukan pemulasaran jenazah di masing-masing daerah. Apalagi, kata dia, peserta yang hadir sudah diberi pengetahuan dan diberi kelengkapan berupa alat pelindung diri (APD).

“Kelengkapan alat dalam mengurus jezanah sudah disediakan oleh pemerintah baik APD maupun peti jenazah melalui dinas pemakaman,” pungkasnya.

“Di bawah pengawasan puskesmas, para peserta nanti akan langsung diterjunkan di masyarakat,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan