Andi Affandi: Pilkada Tetap Dilaksanakan pada 9 Desember

Joe
22 Sep 2020 09:31
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Penyelenggaraan pilkada di Kota Cilegon tidak mengalami perubahan jadwal tahapan yakni tetap pada 9 Desember 2020. Kendati di beberapa daerah lain penyelengaraan pilkada mendapat desakan lantaran alasan pandemi globala ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini di katakan Andi Affandi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui saluran telponnya, Senin (21 September 2020) malam.

Andi menjelaskan, sesuai keputusan Pemerintah bersama Komisi II DPR RI serta penyelenggara pemilihan umum yang bersepakat untuk tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember 2020.

“Pelaksaan Pilkada tetap dilakukan sesuai tahapan. Oleh karena itu, kita harus taat terhadap aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada setiap tahapan Pilkada Serentak,” kata Affandi Affandi.

Andi melanjutkan, di negara lain pun penyelenggaraan pemilu tetap dilaksanakan meski tengah menghadapi pandemi Covid-19. Namun kata dia, yang perlu di sadari bahwa pandemi harus di antisifasi dengan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan) serta tetap merapkan disiplin protokol kesehatan oleh seluruh masyarakat Cilegon, sehingga diharapkan tidak terus meningkat penyebaran covid-19.

“Ini karena kurang nya pemahaman saja bahwa new normal yang dimaksud adalah kita semua harus menjaga diri dari pandemi covid-19,” tuturnya. (Wawan/Sbd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan