Polda Metro Jaya Keluarkan 42 ribu Lebih Blanko Teguran Bagi Pelanggar PSBB

Ramzy
7 Mei 2020 15:05
1 menit membaca

JAKARTA (SBN) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan 42 ribu lebih blangko teguran bagi warga yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebagian besar adalah warga yang tidak menggunakan masker.

“Total semua ada 42.529 blanko teguran yang kami keluarkan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis, 7 Mei 2020.

Dari 42.529 pelanggaran itu, 27 ribu pelanggaran di antaranya terjadi di DKI Jakarta. Di mana 14.000 lebih pelanggar di DKI Jakarta tidak menggunakan masker.

“Di wilayah penyangga 15.000 dengan pelanggaran terbesar kewajiban penggunaan masker,” imbuhnya.

PSBB di DKI Jakarta telah dimulai sejak 10 April 2020. Dalam upaya penindakan pelanggaran PSBB ini, Polda Metro Jaya mendirikan 33 check point di wilayah DKI Jakata.

“Dalam perkembangan kami tambah dengan 34 pos pantau di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dengan perkembangan PSBB di wilayah penyangga, kemudian kami tambah lagi ada 47 check point di wilayah penyangga,” kata Sambodo.

Seiring adanya larangan mudik dari pemerintah, Polda Metro Jaya telah membuat pos penyekatan. Sebanyak 18 titik penyekatan tersebar di jalur arteri di wilayah DKI Jakarta dan 2 titik pos besar di Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung untuk mengantisipasi pemudik yang akan ke Sumatera dan Jawa.

“Jadi semua kurang lebih ada 130 lebih pos kami bangun untuk memutus rantai COVID-19,” tandasnya.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan