Dua BUMD Milik Pemkab Serang Dinyatakan Tidak Sehat

Ramzy
11 Mar 2020 09:55
2 menit membaca

KABUPATEN SERANG (SBN) – Dari empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, hanya ada 2 yang dinyatakan sehat, sisanya dinyatakan tidak sehat, yakni Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas dan Serang Berkah Mandiri (SBM).

“Ada 2 BUMD yang sehat, atau sudah memberikan manfaat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan keuntungan ke Pemda, dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yaitu BPR dan PDAM,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono saat ditemui di ruangannya, Selasa, 10 Maret 2020.

Untuk BUMD yang tidak stabil, terang Agus, sedang dilakukan proses penyehatan, agar kedepan nanti dapat berjalan dengan baik dan memberikan pengaruh terhadap daerah.

“Untuk itu tindak lanjutnya di Pansus, termasuk penyertaan modal untuk BUMD kita harus kaji, jadi harus ada kajian analisisnya. Jadi layak tidak dan menguntungkan tidak,” kata Agus.

Dalam hal ini, lanjut Agus, pihaknya akan terus memberikan support ketika ada kegiatan- kegiatan yang sifatnya menunjang untuk keberhasilan BUMD.

“Saat ini yang mereka butuhkan adalah penyertaan modal, tapi berdasarkan laporan sebelumnya, penyertaan modal Perdanya sudah kadaluarsa di 2019. Jadi kita tidak bisa memberikan penyertaan modal,” paparnya.

Nanti di Pansus, direvisi atau dicabut penyertaan modal untuk BUMD di 2020- 2021. Tentu ketika diberikan penyertaan modal, ke depan bisa lebih baik lagi, dan bukan untuk menutupi utang-utang sebelumnya.

“Saya harap, BUMD ini disehatkan kembali dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan PAD ke Pemda,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan