Tak Dapat Jatah JPS, Warga Jayanti Curigai Pendamping PKH?

Ramzy
21 Apr 2020 22:56
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Tidak mendapat jatah Jaring Pengaman Sosial (JPS), warga Kampung Kunir, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti mencurigai Pendamping PKH Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Salah satu warga Kampung Kunir, Desa Sumur Bandung, Nambrawi (35) mengungkapkan, saat mengajukan data orang tuanya (Nasian) yang hendak didaftarkan untuk mengikuti program JPS, malah tidak bisa diproses. Data tidak bisa diproses lantaran diketahui adanya ketimpangan dengan data yang masuk pada program PKH.

“Selama ini orang tua saya ga pernah dapet PKH, ada juga dulu sekitar dua tahun lalu dapet uang ngambilnya di Kecamatan. Itu pun hanya sekali itu saja,” ujarnya, Selasa, 21 Maret 2020.

Menurutnya, sejak awal dana itu diberikan pada dua tahun yang lalu, tidak ada buku tabungan atau ATM yang dipegang oleh sang ayah Nasian. Lanjut Nabrawi, hanya saja mendapat bantuan berbentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu.

“Dari dulu hingga saat ini, orang tua saya ga sama sekali memegang ATM maupun Buku Tabungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pendamping PKH dan BPNT Desa Sumur Bandung, Taufik mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa ada warga Kampung Kunir yang tidak diperbolehkan masuk dalam Jaring Pengaman Sosial (JPS) lantaran sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Ia baru masuk sebagai penerima BPNT/PKH yang akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu perbulan,” ujarnya.

Ia mengaku bahwa, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Nasian di tahun sebelumny belum mendapat bantuan, lantaran datanya baru terdaftar di tahun 2020 ini.

“Kemungkinan di akhir bulan April bantuan akan segera disalurkan,” pungkasnya.

Taufik juga membantah, bahwa Nasian mendapat bantuan uang senilai Rp300 ribu dari program BPNT/PKH. “Warga tersebut beranggapan bahwa data yang muncul saat ini, sudah mendapat bantuan sejak dulu, padahal data ini baru turun dari BRI satu minggu yang lalu.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan