MUI Banten Imbau Daerah Zona Merah Corona Salat Tarawih di Rumah

Ramzy
23 Apr 2020 15:51
2 menit membaca

SERANG (SBN) – Masyarakat muslim nanti malam akan melaksanakan salat tarawih, salat yang dilakukan setelah salat isya tersebut digelar di masjid dan musala secara berjamaah.

Namun, dengan adanya virus corona atau covid-19 yang terjadi saat ini, masyarakat yang berada di zona merah dihimbau untuk melakukan salat tarawih di rumah saja.

“Pertama himbauan kita, menjalankan ibadah puasa dengan khusuk, supaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Tetapi dalam praktik sunah, misalnya tarawih kalau suatu daerah yang sudah mewabah kita hawatir terjangkit virus dari orang lain atau kita juga punya penyakit yang menyakiti orang lain lebih baik sholatnya pindah ke rumah,” ucap Ketua MUI Banten KH. AM. Romly, Kamis, 23 April 2020.

Ia menegaskan, pihaknya bukan melarang salat tarawih. Tetapi dipindahkan ke rumah agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah secara khusuk di tengah pandemi corona.

“Supaya kita khusuk, tidak penuh kekhawatiran. Kalau kita terawih nanti memikirkan jangan-jangan kena coroan, kan jadi tidak khusuk. Lebih baik di rumah sama keluarga, tanpa kekhawatiran,” katanya.

Selain salat tarawih, pihaknya juga menghimbau agar jangan ada buka puasa bersama. jangan sampai terjadi mengundang orang banyak.

“Adanya wabah ini perlu kita hindari, sehingga terjadi interaksi yang kita harapkan silaturahmi tapi berpeluang adanya penularan penyakit. Jadi di rumah masing-masing saja,” tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa wabah corona ini sangat berbahaya dan mudah menular kepada manusia. Mencegah lebih utama dari kita melaksanakan yang seharusnya.

“Kita harus mencegah bahaya meskipun ada takdir Allah, tapi ada usaha dari kita untuk menangkal sebab-sebab kematian itu,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan