KOTA TANGERANG (SBN) — Polres Kota Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap kasus kendaraan yang sudah terparkir lama di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Kasus tersebut terungkap di tiga tempat, yakni di area parkir mobil Terminal 1 B Bandara Soetta (depan pos polisi), area parkir inap Bandara Soetta (depan gedung 600), dan area parkir Kawasan Soewarna.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan pengungkapan ini berawal dari kekhawatiran pengelola parkir karena sudah terparkir lama dan mencurigai bahwa kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil curian.
“Kemudian ditindak lanjuti dan ditemukanlah pemilik kendaraan, salah satunya kendaraan Avanza nopol F 1043 CV, yaitu mobil rental yang tidak dikembalikan oleh penyewa kendaraan,” ujar Adi pada siaran persnya, Jumat (24 April 2020).
Sedangkan, kata Adi, untuk kendaraan lainnya pihaknya akan terus berkoordinasi agar bisa diserahkan kapada pemiliknya.
“Kami harap, pemilik-pemiliknya kalau memang ada kendaraan di antara 7 kendaraan ini, silakan koordinasi ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, khususnya Satreskrim,” ucapnya.
Adi juga menjelaskan, dari kendaraan tersebut ada yang sudah terparkir sampai tiga tahun.
“Argo parkirnya juga berjalan. Ada yang sampai dengan 76 juta hingga 200 juta,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho menjelaskan, ke-7 mobil tersebut adalah:
Tidak ada komentar