Media di Banten Terancam ‘Gulung Tikar’ Akibat Wabah Covid-19

Joe
16 Mei 2020 17:23
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin mengatakan, akibat dampak Covid-19 yang melarang belanja media membuat sejumlah perusahaan media di Provinsi Banten terancam gulung tikar atau bangkrut. Demikian terungkap dalam konferensi video dialog publik Diskominfo Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diikuti Diskominfo kota/kabupaten se-Provinsi Banten serta awak media, Jumat (15 Mei 2020).

“Keberlangsungan media harus menjadi perhatian semua pihak karena awak media memiliki peran tersendiri yang penting dalam mengabarkan berita atau informasi penanganan Covid-19,” ujar Sangki.

Ia sangat berharap, peran aktif pemerintah dan KPK dapat mendorong pemda untuk kerjasama dalam publikasi penanganan corona dengan media.

“Perusahaan media sangat terdampak oleh wabah Corona-19 dan kami sangat terancam kesehatannya, baik kesehatan wartawan maupun kesehatan perusahaan media kami untuk bisa bertahan dalam kondisi yang sulit ini,” jelasnya.

Karena itu, Sangki meminta jaminan pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar wartawan dan perusahaan media dapat bertahan dalam menjalankan tugas pokok pers Indonesia.

Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwandha mengatakan, melalui forum ini masyarakat bisa lebih mendengar langkah-langkah dan kebijakan pemerintah agar informasi tersebut sampai kepada masyarakat.

“Transparansi informasi itu penting dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Asep Rahmat mengatakan, humas pemda harus selalu memperbarui berita agenda penanganan covid-19 di wilayah masing-masing, terutama transparansi informasi penyaluran bantuan sosial.

Humas pemda, tambahnya, harus bisa memanfaatkan website resmi Pemda dalam bentuk cross-chek masyarakat terkait berita media lokal. Demikian juga, penggunaan media sosial mainstream (Facebook, Twitter, Instagram) bisa dimanfaatkan sebagai publikasi, namun tetap website resmi sebagai media utama publikasi kepada masyarakat.

“Diharapkan peran aktif media lokal dalam pengawasan kepada masyarakat melalui publikasi pada media masing-masing dan humas selalu berkoordinasi dengan media lokal,” ucapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan, publikasi tentang Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus dinformasikan melalui media sosial pemda.

“Kami juga sudah mempunyai website untuk melihat update perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Tini juga mengatakan bahwa website Kabupaten Tangerang sudah mengalami pembaruan dan mempunyai menu tambahan, yaitu menu bansos tunai. Penambahan menu bansos ini agar masyarakat mengetahui wilayah mana saja yang menerima bantuan sosial secara tunai, baik bantuan dari pusat dari Provinsi Banten maupun dari Kabupaten Tangerang sendiri. (Joe/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan