Digeruduk Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Cilegon, PLN Mengaku Tagihan Berdasarkan Hitungan Rata-rata

Joe
14 Mei 2020 10:27
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Manager PLN UPJ Kota Cilegon mengaku tagihan listrik dilakukan dengan cara perhitungan rata- rata atas dasar kebijakan Pemerintah. Hal ini dikatakan I Putu Kesama, Manager PLN Cilegon, saat mediasi dengan perwakilan aksi Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Cilegon, Rabu (13 April 2020).

Penagihan rata-rata yang dilakukan PLN Cilegon ternyata menimbulkan permasalahan baru di tengah merebaknya wabah korona di Kota Cilegon karena tagihan listrik naik hingga 3 kali lipat. Karena itu, Aliasi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Cilegon mendatangi Kantor UPJ PLN Cilegon untuk meminta penjelasan atas membengkaknya tagihan listrik tersebut.

I Putu Kesama mengatakan, terkait dengan keluhan pelanggan yang pada tagihan bulan April dan Mei terjadi anomali, karena kebijakan pemerintah tidak ada petugas baca meter pada bulan Maret. Hal tersebut dilakukan atas dasar kekhawatiran masyarakat tertular Covid-19.

“Kami sampaikan, di bulan Maret, PLN atas dasar kebijakan pemerintah tidak ada yang namanya probis baca meter. Karena apa? Karena kita khawatirkan untuk baca meter itu sendiri akan mengakibatkan masyarakat tertular Covid-19. Kami memiliki 70 petugas baca meter, 1 orang bertanggung jawab 100 hingga 150 orang. Bayangkan jika petugas menuju ke rumah pelanggan dimungkinkan akan terinveksi virus seperti Covid. Jadi, pada saat bulan Maret kami meniadakan petugas catat meter,” kata I Putu.

Tagihan bulan April akan di rata-rata tagihan dari Januari sampai dengan Maret. Rata-rata tagihan tersebut akan diakumulasikan di bulan April. Artinya, rata-rata di bulan Maret sampai dengan April itu nanti ditagihkan, kemudian kembali di bulan April dengan kebijakan pemerintah catat meter diadakan lagi.

Karena membengkaknya tagihan listrik tersebut, Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Cilegon menuntut :

  1. Kembalikan Uang Rakyat dari sisa tagihan PLN selama pandemi Covid-19 yang sudah dibayar.
  2. Benahikinerja PLN.
  3. Berikantransparansi tagihan PLN yang naik berlipat-lipat.
  4. Usutsoal permainan stand meter PLN yang tidak masuk akal.
  5. Istana/BUMN/ESDM dan KPK Harus membentuk tim invetigasi sengkarut tagihan listrik.
  6. CopotDirektur Utama (Dirut) PLN
  7. Restrukturisasijajaran manager PLN Kota Cilegon yang tidak becus bekerja dan harus bertanggung jawab dengan sengkarut tagihan untuk warga.
  8. Mendesak Ombudsman Banten memanggil manajemen PLN Cilegon yang patut diduga melakukan maladministrasi tagihan listrik.

Selain itu, untuk menjaga kesinambungan keadilan, Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Cilegon juga akan membuka posko (command center) pengaduan secara online dan offline untuk masyarakat Kota Cilegon yang mengalami ketidakadilan dari PLN dalam hal tagihan listrik. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan