Transportasi Dianggap Pesat, Dishub Bakal Bangun KTL di Pasar Kemis

Ramzy
12 Des 2019 16:27
2 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG (SBN) — Dalam melakukan penertiban lalu lintas yang dianggap pesat di Kecamatan Pasar Kemis. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bakal membangun Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana pada kegiatan forum lalu lintas dan angkutan jalan. Bertempat di Istana Nelayan, Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang, Kamis 12 Desember 2019.

Agus mengatakan, sesuai dengan perkembangan kondisi pembangunan, masyarakat dan lalu lintas di Kecamatan Pasar Kemis yang sangat pesat, sehingga perlu adanya pembentukan Kawasan Tertib Lalu lintas agar masyarakat nyaman dalam berlalu lintas.

“Kawasan Pasar Kemis selain kawasan industri, disitu juga ada beberapa kawasan perumahan dan transportasi pun cukup padat. sehingga perlu adanya pengaturan,” tandasnya.

Dalam menerapkan KTL ini, lanjut Agus, ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu bisa merekayasa lalu lintas, bisa menyangkut arus satu arah, baik penambahan beberapa marka jalan, traffict light dan tanda peringatan sehingga masyarakat bisa tertib dalam berlalu lintas.

“Di tahun 2019, dalam pengadaan marka jalan kita gagal lelang, namun di tahun 2020 semoga bisa terwujud,” ujarnya.

Lelang gagal dilakukan, kata Agus, karena peserta lelang harus memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kemenhub. Namun, lanjutnya, diketahui dari ketiga peserta yang mengikuti lelang tidak memiliki sertifikasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Tangerang, Norman mengatakan, walaupun di tahun 2019 ini lelang gagal dilakukan namun sosialisasi harus tetap berjalan.

“KTL adalah program pemerintah pusat yang harus diterapkan di daerah. Untuk di Kabupaten Tangerang Kecamatan Pasar Kemis yang kita rekomendasi,” ujarnya.

Jika proses lelang di tahun 2019 tidak gagal, lanjutnya, di penghujung tahun 2020 masyarakat bisa menikmati manfaat KTL ini. Direncakan panjang ruas jalan yang masuk kedalan KTL sepanjang 7,2 KM dan itu baru bisa terwujud di tahun 2021.

“Sambil menunggu hal tersebut kita upayakan rekayasa lalu lintas di Kecamatan Pasar Kemis yang lebih optimal,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan