PSBB Kabupaten Tangerang Dianggap Gagal, Pemkab Tangerang Diminta Evaluasi

Ramzy
5 Jun 2020 11:35
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tentunya harus menjadi bahan evaluasi kinerja Gugus Tugas di Kabupaten Tangerang.

Aktivis Tangerang Ade Putra mengungkapkan, pihaknya menilai semakin bertambahnya kasus baru covid-19 di Kabupaten Tangerang menunjukkan kinerja Gugus Tugas Gagal dan perlu dievaluasi. Hal itu wajar dilakukan karena anggaran PSBB melalui refocusing APBD cukup Besar mencapai Rp253,8 miliar.

Ade putra menegaskan, ketua pelaksana gugus tugas dinilai tidak tegas dalam penerapan PSBB ini, lantaran masih banyak masyarakat yang menlanggar aturan PSBB. Ditambah di sejumlah lokasi Check Point (titik pemeriksaan) banyak petugas yang tidak berjaga.

Padahalkan, kata Ade, tujuan dilaksanakannya PSBB ini untuk meminimlisir angka penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Harusnya dengan anggaran yang begitu besar dapat disadari oleh tim gugus tugas perlunya ketegasan dan kerja keras pada semua kegiatan dalam tingkatan.

“Pelaksanaan PSBB bukan hanya bagaimana masyarakat disiplin akan aturan PSBB akan tetapi yang terpenting adalah kehadiran gugus tugas dalam upaya penegakan aturan PSBB harus tegas dan berani,” ungkap Ade yang juga anggota PMII Tangerang ini, Jumat 5 Juni 2020.

Ia mengatakan, perlu diketahui oleh semua pihak, bahwa refocusing anggaran penanganan Covid-19 dikabupaten Tangerang sangat besar sekali. Namun, lanjut Ade, kenyataannya besarnya anggaran tidak sebanding dengan pencapaian program gugus tugas menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Perpanjangan masa PSBB tahap III ialah sebagai bentuk kegagalan pelaksanaan PSBB apabila pelaksaannya masih sama seperti yang sebelumnya,” ujar Ade.

Maka, kata dia, bisa dipastikan hasilnya juga akan bertolak belakang dengan tujuan pelaksanaan PSBB. Artinya, kata Ade, ini sama saja mengabaikan perlindungan keselamatan masyarakat dan terkesen hanya membuang-buang anggaran saja.

“Kami melihat pelaksana gugus tugas tidak bisa bekerja dengan baik, butuh orang yang mampu bertindak cepat dan tepat dalam situasi darurat seperti ini,” pungkasnya.

Disamping itu, lanjut Ade, penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang masih terdapat tumpang tindih sampai saat ini. Anggaran yang dikucurkan Rp150 miliar yang akan diberikan kepada masyarakat sebanyak 833,33 Kepala Keluarga. Belum lagi bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat juga bantuan melalui dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan.

“Dalam penyalurannya masih banyak yang tidak tepat sasaran,” pungkasnya.

Oleh karena itu, ungkap Ade, Dinas Sosial Kabupaten tangerang dalam hal ini patut dipertanyakan kinerjanya. Karena sampai saat ini realisasi pendistribusiannya kepada para keluarga penerima dampak covid-19 masih berantakan.

“Bupati Tangerang tentunya harus lakukan pengawasan yang lebih masif. Terlebih banyak masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan, namun realisasinya mereka tidak mendapatkan. Tapi orang tertentu saja yang mendapatkan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan