BLT Rp600 Ribu dari Pemkot Tangerang akan Dikeluarkan Jika Pusat dan Provinsi Tidak Mampu Lagi

Joe
6 Jun 2020 09:29
3 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang kini sudah mencapai tahap ke-3. Namun, janji Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu untuk warga yang terdampak wabah covid-19 hingga kini belum juga dipenuhi.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pernah mengatakan Pemkot Tangerang telah menyiapkan anggaran untuk memberikan bantuan uang tunai senilai Rp600 per kepala keluarga (KK) untuk warga yang terdampak akibat wabah covid-19 dan pada 20 April 2020 Pemkot Tangerang telah menganggarkan Rp144 miliar untuk jaring pengaman sosial (JPS) dari total anggaran Rp241 miliar.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan jumlah warga yang Nomor Induk Kependudukan-nya saat ini sudah terdata ada 177.366 KK dengan rincian: 90.583 KK yang mendapat bantuan sembako dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp600 ribu yang diberikan secara bertahap, 2 kali sebulan, dan 86.783 KK yang mendapat bantuan uang tunai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp600 ribu per KK yang diberikan selama 3 bulan dan penyalurannya saat ini masih berjalan.

Suli menegaskan, BLT yang sempat dijanjikan Pemkot tersebut akan diberikan kepada warga jika Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten sudah tidak mampu lagi memberikan bantuan untuk menutupi data warga yang terdampak dan tercatat menerima bantuan di Kota Tangerang.

“Pertanyaannya, kalau sudah dipenuhi pusat, apa perlu BLT itu dikeluarin? Ya kan jelas, jadi yang tidak ter-backup oleh pusat dan provinsi atau ketika Pusat dan provinsi tidak mampu lagi, baru ada alasan kita (Pemkot) untuk mengeluarkan,” kata Suli, saat dihubungi SuaraBantenNews, Kamis (4/6/20) sore.

Saat ini, imbuh Suli, bantuan dari Pemerintah Pusat masih berjalan dan bantuan dari Pemprov Banten akan disalurkan mulai pekan depan.

“Justru saya berdoa supaya semuanya terpenuhi pusat. Kenapa? Karena uang yang kudunya buat bansos ini kan mudah-mudahan bisa buat memelihara fasilitas umum seperti jalan, kan pada ancur tuh,” katanya.

Suli mengungkapkan, nanti saat diberlakukanya New Normal di Kota Tangerang bansos untuk warga terdampak ini pun masih tetap disalurkan oleh pemerintah, baik pusat ataupun Provinsi Banten, karena berdasarkan keputusannya itu akan disalurkan selama tiga bulan terhitung saat merembaknya wabah virus Covid-19 di Indonesia.

“Yang saya dengar, Kemensos menyatakan akan tetap menyalurkan dan akan dihabiskan dan provinsi pun sama. Jadi, data warga yang mendapat bantuan tetap disalurkan,” jelasnya.

Suli juga mengatakan bahwa BLT yang sempat dijanjikan Pemkot itu tetap akan disalurkan jika ada warga yang tidak ter-backup oleh pemerintah Pusat atau Pemprov Banten.

“Ya kalau dikeluarin, buat siapa. kan orangnya gak ada, sudah terdata dan sudah terpenuhi oleh pusat. Bahkan Pusat dan Pemprov pun masih mempersilahkan Pemkot Tangerang untuk mengajukan lagi jumlah warga terdampak yang perlu diberi bantuan.” imbuhnya.

Suli menegaskan, dalam melakukan penanganan, Pemkot Tangerang pun melalui Dinsos Kota Tangerang sebelumnya telah mendistribusikan 200 kilo gram beras per-Rukun Warga (RW) yang disimpan di lumbung pangan (tempat penyetokan) yang telah disiapkan warga.

“Jadi, lumbung ini merupakan beras cadangan ketika ada warga yang teriak butuh beras itu baru dibagikan. Karena berdasarkan arti fungsinya lumbung itu mana kala jika dibutuhkan saja. Dan tetap disimpan (beras) di gudang bukan untuk dibagikan rata ke warga,” kata Suli.

Selain itu, tambah Suli, Pemkot juga telah memberikan bantuan yang berasal dari sumbangan pegawai dan juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berupa beras.

“Jadi Pemkot juga tidak tinggal diam dari 200 kilo gram beras per-RW, sumbangan pegawai dan Baznas, Dan itu jalan terus. Dan itu dari non Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” pungkas Suli. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan