Hak Jawab : Keberatan Pemkab Tangerang atas Berita Suarabantennews Soal PSBB Kabupaten Tangerang Gagal

Ramzy
8 Jun 2020 14:38
6 menit membaca

Pemkab Tangerang mengajukan hak jawab atas berita kami dengan judul “PSBB Kabupaten Tangerang Gagal, Pemkab Tangerang Diminta Evaluasi”

Berikut hak jawab yang diajukan Pemkab Tangerang

KABUPATEN TANGERANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengklarifikasi pemberitaan media online lokal suarabantennews.com dengan judul “PSBB Kabupaten Tangerang Gagal, Pemkab Tangerang Diminta Evaluasi”.

“Lagi-lagi menilai PSBB harus menyeluruh, bukan hanya melihat kendala dan kekurangannya saja di lapangan, tim gugus tugas Pemkab Tangerang sudah maksimal,” ungkap Tini Wartini, Senin, 8 Mei 2020.

Menurutnya, Pemkab Tangerang telah transparan dalam mengelola keuangan daerah Baik saat ini, maupun yang sebelumnya terbukti kita mendapatkan opini WTP, untuk penanganan Covid-19 sendiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sangat fokus memberikan pelayanan kepada masyarakatnya dalam penanganan Covid-19, baik fasilitas kesehatan, hingga masyarakat yang terdampak pun diberikan Bantuan Sosial Tunal (BST) sesuai kemampuan daeranya.

“Penaganan Covid-19 sudah sangat maksimal, mulai dari pelayanan kesehatan dasar Puskesmas, RSUD Balaraja, RSUD Pakuhaji dan RSUD Kabupaten Tangerang, hingga menambah laboratorium untuk Tes Covid-19,” ujarnya.

Mengenai Bantuan Sosial Tunai, Pemkab Sudah berupaya mengalokasikan anggaran Rp150 Miliar bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, jumlahnya 83.333 Kepala Keluarga, memang tak dipungkiri hal ini berbarengan dengan BST Provinsi Banten, BST Pusat namun pelaksanaan terus dilakukan secara masif hingga saat ini oleh Bank BRI, Bank BJB, Kantor Pos Indonesia.

“Tahap awal sudah disalurkan, data penerima sudah kita upload di Web rermi Pemkab Tangerang dilapangan sedang proses ini semua oleh pihak Bank,” jelas Kadiskominfo.

Tini Wartini Berharap para awak media lebih mengedepankan kode etik jurnalistik, mengarah keberimbangan informasi yang diberitakan (Cover Both Side) agar pembaca tidak tergiring kepada hal yang negatif semata, dan lebih memberikan edukasi dalam mengkonsumsi nilai berita yang ada.

“Saya harap dengan penjelasan ini rekan-rekan media dan pembaca lebih berimbang dalam menyikapi suatu berita, selain memberikan informasi, mengedukasi lebih bermanfaat agar bisa mencerahkan,” tutup Tini yang juga pernah menjabat Camat Sukamulya.

Sebelumnya di beritakan oleh Media Online Suarabantennews.com Aktivis Tangerang Ade putra menegaskan, ketua pelaksana gugus tugas dinilai tidak tegas dalam penerapan PSBB ini, lantaran masih banyak masyarakat yang menlanggar aturan PSBB. Ditambah di sejumlah lokasi Check Point (titik pemeriksaan) banyak petugas yang tidak berjaga.

Padahalkan, kata Ade, tujuan dilaksanakannya PSBB ini untuk meminimlisir angka penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Harusnya dengan anggaran yang begitu besar dapat disadari oleh tim gugus tugas perlunya ketegasan dan kerja keras pada semua kegiatan dalam tingkatan.

“Pelaksanaan PSBB bukan hanya bagaimana masyarakat disiplin akan aturan PSBB akan tetapi yang terpenting adalah kehadiran gugus tugas dalam upaya penegakan aturan PSBB harus tegas dan berani,” ungkap Ade yang juga anggota PMII Tangerang ini, Jumat 5 Juni 2020.

Ia mengatakan, perlu diketahui oleh semua pihak, bahwa refocusing anggaran penanganan Covid-19 dikabupaten Tangerang sangat besar sekali. Namun, lanjut Ade, kenyataannya besarnya anggaran tidak sebanding dengan pencapaian program gugus tugas menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Perpanjangan masa PSBB tahap III ialah sebagai bentuk kegagalan pelaksanaan PSBB apabila pelaksaannya masih sama seperti yang sebelumnya,” ujar Ade.

Maka, kata dia, bisa dipastikan hasilnya juga akan bertolak belakang dengan tujuan pelaksanaan PSBB. Artinya, kata Ade, ini sama saja mengabaikan perlindungan keselamatan masyarakat dan terkesen hanya membuang-buang anggaran saja.

“Kami melihat pelaksana gugus tugas tidak bisa bekerja dengan baik, butuh orang yang mampu bertindak cepat dan tepat dalam situasi darurat seperti ini,” pungkasnya.

Disamping itu, lanjut Ade, penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang masih terdapat tumpang tindih sampai saat ini. Anggaran yang dikucurkan Rp150 miliar yang akan diberikan kepada masyarakat sebanyak 833,33 Kepala Keluarga. Belum lagi bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat juga bantuan melalui dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan.

“Dalam penyalurannya masih banyak yang tidak tepat sasaran,” pungkasnya.

Oleh karena itu, ungkap Ade, Dinas Sosial Kabupaten tangerang dalam hal ini patut dipertanyakan kinerjanya. Karena sampai saat ini realisasi pendistribusiannya kepada para keluarga penerima dampak covid-19 masih berantakan.

“Bupati Tangerang tentunya harus lakukan pengawasan yang lebih masif. Terlebih banyak masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan, namun realisasinya mereka tidak mendapatkan. Tapi orang tertentu saja yang mendapatkan,” tutupnya
Ingin Tau Apa saja langkah yang dilakukan Pemkab Tangerang menangani Wabah Covid-19 ?

1. Penanganan Pasilitas Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan Tiga rumah sakit umum diantaranya RSU Kabupaten Tangerang, RSUD Balaraja, RSU Pakuhaji untuk wilayah Utara Kabupaten Tangerang. Pelayanan Pasilitas Kesehatan dasar tersedia di 44 Puskesmas yang tersebar di 29 Kecamatan, hingga puskesmas poned pun disiapkan.

Untuk penanganan Virus Corona, Spot-Spot yang terjadi penyebaan Covid-19, terus dideteksi oleh petugas puskesmas agar tidak terjadi penyebaran lebih meluas, mulai dari pengetesan Rapid tes dititik-titik rawan penyebadan, hingga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan masyarakat oleh BPBD dan PMI Kabupaten Tangerang.

2. Pencegahan dan mendeteksi lebih awal penyebaran

Jika terjadi kasus di setiap wilayah Kabupaten Tangerang, lebih awal dilakukan penanganan memutus transmisi penularan, bila mana ODP dan PDP kita lakukan tindakan mentraking penyebaran hingga membawa ke rumah sibggah Covid-19 untuk dikarantina.

Pemberlakuan PSBB terus ditegakkan, mulai dari menutup akses keramayan disuatu wilayah hingga tempat hiburan, supermarket, juga tempat wisata yang membandel tidak menuruti himbauan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

3. Menyiapkan Rumah Singgah Karantina bagi Pasien Covid-19 di Griya Anabatic

Guna membagi beban perawatan pasien Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka Rumah Singgah Karantina Covid-19 khusus untuk merawat pasien dalam pengawasan (PDP) ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

“Jadi meskipun konsepnya rumah singgah karantina, tapi pelayanan kesehatan di tempat ini tetap memakai standar rumah sakit, bahkan kita memiliki instalasi pengolahan air limbah,” kata Penanggung Jawab Pelayanan Kesehatan Rumah Singgah Karantina Covid-19, dr Achmad Muchlis.

Rumah singgah yang beroperasi sejak 20 April ini memiliki kapasitas 100 kamar dan dikhususkan untuk merawat PDP ringan serta OTG.

“Gedung ini ada empat lantai, lantai 1 dan 2 khusus untuk pasien yang hasil rapid testnya reaktif, sedangkan untuk lantai 3 dan 4 untuk pasien positif OTG,” kata Achmad.

Untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap terjaga baik, Rumah Singgah Karantina Covid-19 diperkuat 128 relawan yang terdiri dari 10 dokter, 41 perawat dan 77 relawan dan terbagi dalam 2 tim.

Setiap tim memiliki masa kerja selama 14 hari lalu kemudian diganti dengan tim lain. Tim yang libur kemudian beristirahat dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan sebelum kembali bertugas.

Ketua Tim Medis Rumah Singgah Karantina Covid-19 dr Charissa Putri Crisdayani mengatakan sejak beroperasi pada 20 April 2020 rumah singgah ini merawat sekitar 116 pasien.

“Dari total tersebut 64 orang positif Covid-19 dan 52 lainnya menunjukkan hasil rapid test reaktif,” kata Charissa.

4. Menyiapkan Bantuan Sosial Tunai bagi masyarakat 83.333 Kepala Keluarga terdampak Covid-19

Wabah Virus Corona desease terus melanda diberbagai negara, tak terkecuali di Kabupaten Tangerang yang berdampak kepada tatanan Sosial Ekonomi budaya dimasyarakat untuk itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyiapkan dana stimulan bagi masyarakat yang terdampak, skema Bantuan Sosial Tunai terus diguliskan agar tatanang ekonomi masyarakat tetap berjalan, dan masyarakat rentan miskin pun cukup terbantu dengan skema BST.

==========================================================================================================================================================================

Jawaban kami:

Mengapresiasi langkah hak jawab yang diajukan Pemkab Tangerang serta berterima kasih atas saran dan masukannya. Kami terus berusaha menyajikan berita yang faktual serta berimbang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan