BPN Cilegon Mulai Sebar Sertifikat PTSL

Joe
27 Jun 2020 11:32
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di The Royal Krakatau, Jumat (26 Juni 2020). Penyerahan secara simbolis dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.

Pada 2020 ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan sertifikasi 10 juta bidang tanah di seluruh indonesia, sementara Kota Cilegon sendiri mendapatkan target sebanyak 5.000 sertifikat yang tersebar di 8 kecamatan dan 43 kelurahan di Kota Cilegon. Dari target 5.000 sertifikat tersebut sudah 322 yang dibagikan pada gelombang pertama. Demikian disampaikan Kepala BPN Kota Cilegon Shamy Ardian.

“Berkas yang sudah tercatat sebanyak 4.800 yang sudah diinput ke sistem. Jadi, memang yang sudah disebarkan sebanyak 322 di gelombang pertama. Insya allah hari ini akan diserahkan sebanyak 867 yang tersebar di 7 kecamatan, 21 kelurahan,” ungkap Shamy dalam sambutannya.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi  berharap dengan adanya program PTSL ini, diharapkan semua bidang tanah yang ada di wilayah Kota Cilegon dapat terpetakan, baik dari aspek yuridis maupun fisik.

“Termasuk tanah-tanah aset milik Pemerintah Kota Cilegon,” Tuturnya.

Edi juga menginginkan adanya kerja sama antara Kantor Pertanahan dan BPN dalam memadukan peta nomor objek pajak (NOP) dan peta nomor indentifikasi bidang (NIB).

“Agar nantinya ada keterpaduan antara Pemerintah Kota Cilegon dan BPN untuk menekan jumlah konflik pertanahan yang sering terjadi,” jelasnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan