Peringati HUT Bhayangkara Polresta Tangerang Beri Kejutan Kepada Pemohon SIM

Ramzy
1 Jul 2020 14:06
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-74, Satlantas Polresta Tangerang memberikan kejutan dan apresiasi kepada para pemohon SIM, baik pemohon baru maupun yang ingin memperpanjang. Tak hanya itu, pembebasan PNBP pun diberikan bagi pemohon yang lahir di tanggal 1 Juli.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, sebanyak 30 pemohon terdiri dari 15 orang pemohon baru dan 15 untuk pemohon perpanjangan mendapat keringanan dalam membuat SIM. Terlebih pemohon sim yang lahir pada tanggal 1 Juli tidak dibebankan biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“PNBP tersebut ditanggung oleh Bank BRI,” ujar Ketut kepada Wartawan di Halaman Satlantas Polresta Tangerang, Rabu, 1 Juli 2020.

Selain itu, lanjut Ketut, pihaknya bersama Bank BRI memberikan apresiasi sovenir berupa helm untuk pemohon SIM C bagi yang mendapatkan nilai tertinggi dari 30 pemohon yang mendapat apresiasi.

“Dalam pelaksanaannya, setiap pemohon harus mengikuti mekanisme yang berlaku, bagi yang ingin memperpanjang mereka harus melengkapi surat kesehatan dan test psikologi kemudian memberikan blanko PNBP untuk mengikuti foto,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, bagi pemohon SIM baru, selain melengkapi persyaratan berupa surat keterangan sehat dan psikologi, mereka juga harus lulus mengikuti uji test teori dan praktek. Setelah itu, mereka baru bisa mendapatkan SIM tersebut.

“Semuanya dinyatakan lulus uji teori dan praktek dengan nilai tertinggi ada yang mencapai 23 dan terendah 21,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam pelaksanannya Polresta Tangerang mengimbau kepada pemohon yang hadir untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sesuai dengan imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita juga memprioritaskan kepada para pemohon disabilitas yang datang di tanggal 1 Juli ini,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan