Dewan Kabupaten Tangerang Awasi Dana Penanggulangan Dampak Ekonomi Senilai Rp172 miliar

Ramzy
3 Agu 2020 10:07
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan dampak ekonomi akibat penyebaran Covid-19. Dikabarkan anggaran tersebut senilai Rp172 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani mengatakan, anggaran senilai Rp172 miliar itu rencananya akan dialokasikan untuk penguatan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, seperti usaha pertanian, usaha mikro dan perikanan. Dari anggaran itu, kata Deden, pelaku usaha nanti akan diberikan bantuan berupa penguatan modal dan peralatan.

“Kita awasi penggunaan anggarannya, kita pengen tau dasar, track dan tujuan yang tercapai setelah anggaran ini habis terpakai,” ujarnya kepada SuaraBantenNews, Senin, 3 Agustus 2020.

Pihaknya akan minta keterangan atas kegiatan yang nantinya akan dikelola oleh dinas terkait, seperti Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang.

“Kita minta mereka memaparkan peta dampak ekonomi dan pelaku usaha yang benar-benar terdampak,” pungkasnya.

Deden menambahkan, anggaran senilai Rp172 miliar tersebut tidak disebutkan dan diberikan bagi masyarakat yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Melainkan, kata Deden, modal tersebut hanya diberikan kepada pelaku usaha yang sudah berjalan dan pelaku usaha tidak diwajibkan untuk mengembalikan.

“Dari program tersebut tidak ada bunyi yang dialokasikan kepada korban PHK,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan