Pegawainya Positif Covid-19, Dua Kantor Dinas di Kota Cilegon Tutup

Joe
27 Agu 2020 22:19
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Dua kantor dinas di Kota Cilegon, yakni Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)  akhirnya ditutup sementara karena ada pegawai kedua dinas tersebut yang terkonfirmasi positif covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, penutupan sementara kantor Dinas Sosial Kota Cilegon sesuai dengan arahan pihaknya sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19.

“Jadi, itu kan per tanggal 17 Agustus ada penambahan kasus. Untuk yang ASN itu pegawai Dinsos dan sudah kita rujuk dan sudah diisolasi di RSUD Banten,” ujar Dana Sujaksani, Kamis (27 Agustus 2020).

Dana juga mengaku, pihaknya langsung mensterilkan kantor Dinsos dan 58 pegawai di Dinsos Kota Cilegon yang kontak dengan pasien pun langsung menjalani rapid test.

“Kita sudah tracking sebanyak 58 orang dan alhamdulillah hasilnya semua nonreaktif. Dan untuk Dinsos kita arahkan untuk WFH (work from home),” ujarnya.

Kepala Dinas Kota Cilegon Ahmad Jubaedi membenarkan bahwa pihaknya sudah memberlakukan WFH bagi para pegawai di lingkungan Dinas Sosial Kota Cilegon sejak Senin (24 Agustus 2020) lalu.

“Semenjak ada pegawai kita yang positif, sesuai arahan dari Gugus Tugas. Jadi, 80 persen pegawai kita WFH,” katanya melalui sambungan telepon.

Meski demikian, Jubaedi menyampaikan bahwa pelayanan masih tetap berjalan. Ia menghimbau untuk sementara masyarakat bisa datang ke kelurahan masing-masing atau melalui online untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Bukan berarti tutup total, yang piket tetap ada. Untuk pelayanan, bisa melalui kelurahan atau lewat WhatsApp. Dan itu sampai tanggal 4 September 2020 nanti,” tutupnya.

Kantor DP3AKB juga akan ditutup sementara  untuk menghindari penyebaran, menyusul positifnya seorang pegawai di Eselon III berinisial BS terjangkit covid-19.

“Betul, BS itu kerja di kami dan tinggalnya di Serang,” jelasnya, Kamis (27 Agustus 2020).

Kepala DP3AKB Heni Anita Susila menjelaskan, langkah penutupan sementara tersebut diambil guna menghindari penyebaran lebih luas dan memastikan pegawai lain tidak ada yang terjangkit.

Selain itu, kata Heni, Gugus Tugas sore ini akan mensterilkan kantor DP3AKB dan 55 pegawai yang berpotensi kontak langsung dengan BS telah jalani rapid test dengan hasil nonreaktif.

“Kemungkinan sih 14 hari, tapi tergantung situasi. Kalau UPT kan enggak kontak langsung,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan