Usai Dikeroyok Oknum Staf Desa, Korban Lapor Polisi

Ramzy
29 Agu 2020 20:00
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Tidak terima menjadi korban pengeroyokan oleh oknum staf Desa Parahu Kecamatan Sukamulya, korban bernama Ahmad Jazuli melapor ke Polsek Balaraja, Jumat (28 Agustus 2020) malam. Korban yang didampingi keluarganya itu diterima oleh bagian SPK Polsek Balaraja.

Baca juga:

“Kemarin kita sudah laporan diterima oleh bagian SPK dan saya langsung diperiksa oleh petugas reskrim polsek Balaraja,” Kata Ahmad Jazuli,” kata Jazuli, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Sementara itu, Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan warga oleh oknum staf Desa Parahu. Lanjut Teguh, laporan itu secepatnya akan ditindaklanjuti, dengan pemanggilan saksi-saksi.

“Sudah ditangani dan akan kami pelajari dulu, kita akan menindaklanjuti seluruh laporan jika memang ada indikasi penganiayaannya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Parahu Ahmad Jazuli menjadi korban pengeroyokan oleh aparatur desa Parahu, korban dikeroyok oleh aparat staf Desa pada pukul 14.00 Jumat (28/08/2020) diduga akibat mengunggah rumah kumuh milik warga miskin asal Desa Parahu Kecamatan Sukamulya di media sosial, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala. (Restu/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan