Polres Cilegon Lakukan Operasi Yustisi Covid-19 Mulai Hari Ini

Ramzy
16 Sep 2020 14:12
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Kepolisian Resor Cilegon mulai melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Cilegon, baik yang masuk dalam administrasi Kota Cilegon maupun Kabupaten Serang. Operasi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan covid-19 itu mulai dilakukan hari ini, Rabu (16 September 2020).

Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno  mengatakan bahwa Polres Cilegon melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 sejak tanggal 14 September 2020. Operasi dilaksanakan di jajaran polsek yang berada dalam wilayah hukum Polres Cilegon, yaitu sebanyak 11 polsek.

Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya setiap pelanggar dapat diberi sanksi berupa teguran, kerja sosial, atau tindakan fisik (push-up). Selain itu, diharapkan juga masyarakat menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Kita akan mengajak komunitas-komunitas yang ada di masyarakat untuk bersama-sama menyosialisasikan kegiatan ini,” ujar Bambang.

Di tempat terpisah, Paurhumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan mengatakan Polres Cilegon mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan covid-19 di wilayah Kota Cilegon dengan melakukan upaya-upaya pencegahan. Di antara upaya tersebut adalah mengimbau dan membagikan ribuan masker sejak awal pandemi.

“Kami juga akan terus mengajak dan mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun,” tutup Sigit. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan