DPRD Kabupaten Tangerang Tanggapi Penjelasan Bupati Tentang lima Raperda BMUD

Ramzy
9 Apr 2019 01:03
2 menit membaca

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka pemandangan fraksi atas penjelasan Bupati terhadap lima Raperda BUMD Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (8/4/2019).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Sumardi mengatakan, bahwa kesimpulan dari berbagai macam fraksi yang hadir pada rapat paripurna ini, mereka setuju untuk menindaklanjuti lima Raperda BUMD yang sampaikan Bupati Tangerang beberapa hari yang lalu.

“Terkait pembahasan ini, selanjutnya kami masih menunggu jawaban dari Bupati atas pandangan umum fraksi tadi. Karena dalam penetapan ini, kami membutukan penjelasan secara komprehensif dan luas. Kemudian setelah itu, kami baru akan melakukan pembahasan selanjutnya,” kata Sumardi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid menjelaskan, agenda hari ini merupakan tindak lanjut dari penjelasan Bupati terkait lima Raperda BUMD, untuk saat ini sudah ada tanggapan dari berbagai macam fraksi.

“Di sidang paripurna berikutnya, pada hari Kamis, 11 April 2019 nanti kita akan dengarkan penjelasan dari Bupati kembali terkait pemandangan ini. Pada pembahasan tadi ada dua Perusahaan yang dicanangkan masuk ke dalam Perumda yaitu PDAM Kertaraharja dan PD Niaga Kerta Raharja. Untuk selebihnya masuk ke dalam Perseroda,” ujarnya.

Dengan ditentukannya BUMD yang nantinya akan tergolong menjadi Perumda dan Perseroda. Semoga dapat bermuara kepada kepentingan masyarakat secara umum dan luas. Sehingga masyarakat dapat menjangkau dan memanfaatkan keberadaan perusahaan tersebut.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan