Ada UPDB, Namun Masyarakat Masih Doyan Pinjam Modal ke Rentenir

Ramzy
10 Mei 2019 18:25
2 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) mendorong dinas koperasi di daerah untuk proaktif dalam pemberian modal usaha. Hal itu guna mencegah masyarakat meminjam modal kepada rentenir.

Kasubag Tata Usaha Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Tri Samiharto menyampaikan, berbeda dengan LPDB, di Kabupaten Tangerang memiliki Unit Pengelolaan Dana Bergulir (UPDB). Fungsi UPDB, kata dia, memberikan bantuan pinjaman uang kepada pelaku usaha untuk penambahan modal.

“Perbedaan dengan UPDB hanya dana pinjaman yang diberikan tidak sebesar yang dipinjamkan LPDB,” ujarnya, Jumat (10/5/19).

Menurutnya, LPDB tidak memiliki cabang atau jaringan di dinas koperasi kabupaten/kota. Oleh karenanya, kata dia, tidak ada kaitan langsung antara UPDB dengan LPDB. Meski demikian, lanjut dia, koordinasi sua lembaga itu tetap dijalankan.

Dia melanjutkan, tidak ada dana LPDB yang dititipkan di daerah. Ia menyebut, banyak orang salah kaprah bahwa dana LPDB dibawa ke daerah kemudian disalurkan kepada pelaku usaha. Dana dari LPDB, lanjutnya, merupakan hasil pengajuan secara pribadi dari pelaku usaha kepada Kementerian Koperasi dan dananya langsung masuk ke rekening pelaku usaha.

Ia menjelaskan, UPDB dan LPDB lebih cenderung kurang diminatii masyarakat daripada rentenir. Ia menduga, rentenir bisa berkembang pesat di masyarakat karena masyarakat terkadang menginginkan pinjaman dengan cepat tanpa dipusingkan dengan persyaratan administrasi.

“Padahal rentenir hanya enak di awal tapi menyusahkan selanjutnya. Sedangkan UPDB bunga yang diberikan sebanyak 4 persen flat selama setahun,” imbuhnya.

Dia pun menjelaskan, pinjaman yang diberikan UPDB berkisar 25 hingga 100 juta rupiah. Pembayaran pinjaman, kata dia, dilakukan dalam kurun waktu selama 3-5 tahun.

“Pelaku usaha yang tergabung secara langsung ke dalam program UPDB kurang lebih sebanyak 500 orang dan sebanyak 33079 orang melakukan pinjaman dana UPDB melalui Koperasi. Dana yang sudah digulirkan sebanyak 130 miliar rupiah,” tandasnya. (Restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan