TANGERANG (SBN)-, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum menyampaikan, pihaknya mengusung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif sebagai payung hukum agar Dinas Koperasi lebih mudah dalam memberikan kewenangan serta tidak ragu dalam mengalirkan dana bergulir untuk membantu permodalan pelaku usaha.
“Raperda inisitif yang diusung agar ada regulasi yang menaungi Dinas Koperasi untuk mengalirkan dana bergulir,” ujarnya, Jumat (10/5/19).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, jumlah pelaku usaha di Kabupaten Tangerang sebanyak 160 ribu. Dalam menjalankan usaha, kata Barhum, kendala yang kerap dihadapi adalah soal permodalan. Di sini, lanjut dia, pemerintah hadirkan unit pemberian modal, dengan harapan masyarakat dapat mengakses bantuan pinjaman modal.
“Daripada melakukan pinjaman melalui rentenir,” tukasnya. (Restu/don).