Mau ke Jakarta, Anak di Bawah Umur Dihadang Polisi di Tangerang

Ramzy
22 Mei 2019 12:09
1 menit membaca

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat memeriksa anak di bawah umur.

TANGERANG – Belasan anak di bawah umur yang mengaku hendak ke Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi dihadang jajaran Polres Kota Tangerang di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/5/2019).

Mereka dihadang saat hendak menumpang kereta dengan tujuan Stasiun Tanah Abang, Jakarta.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, anak-anak tidak seharusnya mengikuti aksi demonstrasi. Apalagi, kata Sabilul, anak-anak yang dihadang itu kesemuanya masih berstatus sebagai pelajar.

“Selain sekolah, mereka juga mengaku sebagai santri. Keterangan itu masih kita dalami,” tuturnya.

Sabilul mengaku prihatin dengan kejadian itu. Pasalnya, kata Sabilul, anak-anak itu tidak membawa uang yang cukup. Uang yang mereka bawa, lanjutnya, hanya cukup untuk membayar tiket kereta sekali jalan.

“Bagaimana kalau mereka lapar? Atau ada kejadian lain di luar dugaan mereka. Sementara mereka tidak cukup membawa perbekalan,” ucapnya.

Sabilul mengatakan, sudah memberikan pemahaman kepada anak-anak itu. Sabilul juga mengaku akan menugaskan anggota untuk berkomunikasi dengan orang tua dan guru dari anak-anak itu. Hal itu, kata dia, agar orang tua dan guru dapat memberikan pelajaran yang seharusnya kepada anak-anak itu.

“Kita pulangkan ke rumahnya masing-masing,” tandasnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan