Bahan Makanan Berkandungan Rhodamin B dan Formalin Ditemukan di Tigaraksa

Ramzy
24 Mei 2019 20:26
2 menit membaca

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan sidak makanan si EcoPlaza Citra Raya.

TANGERANG – Inspeksi Mendadak (Sidak) pasar yang dilakukan beberapa OPD Kabupaten Tangerang, berhasil temukan bahan makanan yang mengandung Rhodamin B dan Formalin di Pasar Tigaraksa, Jum’at (24/5/2019).

Makanan tersebut antara lain, kue bolu dan pemanis yang didalamnya terkandung Rhidamin B, serta mie kuning yang mengandung formalin.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehata Kabupaten Tangerang Corah Usman mengatakan, bahwa berdasarkan hasil tester ditemukan kue bolu dan pemanis makanan terkadung Rhodamim B atau pewarna tekstil dan mie kuning mengandung formalin.

“Ini sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Dampaknya yaitu iritasi saluran pencernaan terindikasi dalam jangka waktu dekat bisa mual-mual, muntah, sakit kepala,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri menghimbau kepada masyarakat bahwa agar tidak tidak salah membeli bahan makanan baik di pasar tradisional dan modern.

“Seperti mie kuning yang mengandung formalin biasanya nampak terlihat agak mengkilap, lebih kenyal, tidak mudah putus dan tidak berlendir dalam jangka waktu yang lama. Untuk makanan yang mengandung Rhodamin B, biasa seperti kerupuk warnanya lebih mencolok, beda dari yang lain. Kemudian warnanya tidak akan merata disitu akan nampak gelap dan terang serta terdapat sebuah bintik-bintik,” jelasnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus temuan tersebut, Pemkab sudah menyita bahan makanan, kemudian untuk langkah selanjutnya akan dilakukannya penyelidikan secara mendalam dengan melibatkan beberapa instansi seperti BPOM, dinkes dan kepolisian.

“Harus adanya penelusuran lebih lanjut, seperti mereka mendapatkan dari siapa, dimana dicampurkannya zat berbahaya tersebut. Setelah kejadian tersebut BPOM langsung melakukan penyuluhan terhadap produsen yang berada di pasar Tigaraksa tersebut,” tuturnya.

Zaki menambahkan, selain itu sidak ini dilakukan untuk mengecek waktu expired. Kemudian untuk memastikan keamanan ayas opsi bagi masyarakat untuk belanja kebutuhan pokok baik di pasar tradisional maupun modern.

Pemkab berharap semoga menjelang hari raya idul fitri nanti tidak ada lagi bahan makanan dijual dengan harga yang melonjak tinggi, yang mengandung zat berbahaya dan stoknya pun tersedia.(res/infokom)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan