153 Desa di Kabupaten Tangerang Akan Gelar Pilkades Serentak

Ramzy
18 Jun 2019 21:03
1 menit membaca

TANGERANG (SBN),- Sebanyak 153 desa di Kabupaten Tangerang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sedianya, Pilkades akan digelar pada 8 Desember 2019 mendatang.

Pemkab Tangerang menyiapkan Rp22, 34 miliar untuk pesta demokrasi tingkat desa itu. Adapun tahapan Pilkades akan dimulai 4 September 2019.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Ahmad Hafid mengatakan, terjadi perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, sedianya Pilkades akan digelar pada 17 Oktober 2019 bahwa waktu pelaksanaan Pilkades terdapat perubahan, awalnya pada tanggal 17 Oktober 2019.

“Karena ada 2 desa yang masa jabatannya baru habis pada bulan Agustus 2019, maka pelaksanaan Pilkades pun diundur,” ujarnya Selasa (18/6/19).

Saat ini, Hafid berujar, instansinya sedang menyiapkan nama-nama untuk mengisi pos pejabat sementara (Pjs) kepala desa. Para Pjs, kata dia, akan menduduki kursi kepala desa hingga terlantik kepala desa definitif.

Hafid merinci, dana yang kucurkan sebesar Rp5 miliar untuk dana persiapan di awal. Sepanjutnya, dana akan didistribusikan ke masing-masing desa dengan proporsi sesuai jumlah pemilih. (restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan