DPRD Kabupaten Tangerang: Belum Sejahtera Bila Masyarakat Masih Tinggal di Kawasan Kumuh

Ramzy
25 Jun 2019 00:32
1 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum HS menyebut, masyarakat belum dapat dikatakan sejahtera bila masih bertempat tinggal di daerah kumuh dan lahan yang bermasalah. Kondisi itu, lanjut dia, dapat semakin parah bila terjadi lonjakan penduduk baik dari pribumi ataupun dari para pendatang.

Politikus PDIP melanjutkan, kondisi itu sulit dibenahi karena Kabupaten Tangerang belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur soal permukiman atau perumahan warga. Padahal, kata dia, ke depan jumlah penduduk akan bertambah bukan berkurang.

Oleh karenanya, lanjut politikus PDIP ini, DPRD Kabupaten Tangerang menyiapkan Rancangan Perda mengenai rumah susun. Langkah itu, ujar dia, sejalan dengan visi-misi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menyejahterakan masyarakat. Salah satunya, lanjut dia, dengan dibangunnya rumah susun untuk masyarakat menengah ke bawah

“Oleh karena itu kami mengantisipasi hal tersebut maka dibuatlah raperda ini,” kata dia, Senin (24/6/19).

Barhum menyampaikan, pengelolaan rumah susun bisa bersifat subsidi atau bisnis murni. Hal itu, menurutnya, tergantung dari kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah.

“Tentunya dengan harapan semoga masyarakat di Kabupaten Tangerang tidak ada lagi yang tinggal di pinggiran kali,” tutupnya. (restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan