Ojol Dilarang Bawa Penumpang Selama PSBB di Kota Tangerang

Joe
17 Apr 2020 11:54
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang akan diberlakukan mulai besok, Sabtu (18 April 2020). Dalam penerapannya, sejumlah aktivitas akan dibatasi, salah satunya kendaraan ojek online (ojol) dilarang membawa penumpang. Hal tersebut tertera pada Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangerang No. 17 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam aturan tersebut disebutkan angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang, sedangkan penggunaan sepeda motor pribadi diwajibkan untuk mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan, di antaranya: hanya boleh digunakan untuk kegiatan pemenuhan kebutuhan pokok, pengendara wajib menggunakan masker dan sarung tangan, dan hanya melakukan kegiatan yang diperbolehkan selama PSBB.

“Jika membawa penumpang, harus satu alamat atau satu rumah, lalu tidak berkendara jika sedang sakit.” Demikian bunyi Perwal tersebut.

Moda transportasi roda empat, baik kendaraan pribadi ataupun umum, dibatasi jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas angkutan.

“Kendaraan umum dan kendaraan pengangkut barang serta kebutuhan pokok dan pengangkut peredaran uang masih tetap beroperasi,” tulis Perwal tersebut.

Dalam rilis tertulisnya, Kamis (16 April 2020), Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, jam operasional kendaraan umum dan transportasi umum selama masa PSBB adalah pukul 05.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB dan berlaku setiap hari.

“Dari keputusan ini ada sanksi yang diberlakukan terhadap para pelanggar, mulai sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara terhadap barang atau alat, pengentian paksa sementara kegiatan, hingga pembekuan dan pencabutan izin,” tegas Arief.

Pemberlakuan PSBB di wilayah Tangerang Raya akan berlaku selama 14 hari, mulai 18 April 2020 hingga 1 Mei 2020. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan