Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMA Dicabuli di Pamulang

Ramzy
17 Jul 2019 13:34
2 menit membaca

TANGSEL (SBN) – Pemerkosaan dengan modus berkenalan lewat media sosial kembali terjadi. NMY (16), diperkosa oleh pacarnya Jaya Permana (19), dan rekannya Syahnandi (22) di sebuah gubuk wilayah Reni Jaya, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kejadian ini bermula saat NMY dan Jaya Permana berkenalan melalui media sosial Facebook. Kemudian, setelah saling kenal dan intens berkomunikasi, akhirnya NMY dan Jaya Permana berkomitmen untuk berpacaran.

Namun rupanya, Jaya tak sungguh-sungguh menjalin kisah cintanya itu. Karena pada Minggu 16 Juni 2019 sekira pukul 01.00 WIB, Jaya memaksa NMY untuk bersetubuh. Parahnya lagi, dia membiarkan pacarnya digilir lebih dulu oleh Syahbandi, yang bekerja di tempat laundry.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan, menuturkan, mulanya Jaya mengajak NMY untuk bertemu di suatu tempat. Ketika itu, dia turut ditemani pula Syahbandi.

“Tersangka membujuk rayu korban untuk pergi ke suatu gubuk yang sepi dan tidak terpakai di daerah Reni Jaya, Pamulang. Korban selanjutnya dibujuk, dirayu, dipaksa untuk berbuat hubungan layaknya suami istri oleh keduanya,” katanya kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (16/7/2019).

Aksi pencabulan itu, kata Ferdy, terungkap setelah kakak korban melaporkan kejadian yang dialami adiknya pada pertengahan Juni 2019.

“Setelah didalami dari keterangan kakaknya, korban mengakui kalau dia pernah disetubuhi di salah satu gubuk di Perumahan Reni Jaya, Pamulang,” ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun tahun penjara.(sly/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan