Dua Remaja Putri Kepergok Curi Burung di Curug

Ramzy
26 Mar 2019 13:40
2 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG – Dua remaja putri berinisial H (15) dan M (15) ditangkap warga di Kampung Nagrok, Curug Wetan, Curug, Tangerang. Mereka kedapatan mencuri burung murai milik salah seorang warga setempat, Senin (25/3/2019).

Kejadian itu direkam oleh warga dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, dua orang remaja tersebut dikerumuni oleh sejumlah warga. Tiba-tiba, seorang pria menghampirinya dan menanyakan teman pria dari kedua pelaku. Pria tersebut juga menampar kedua remaja itu.

Aksi pencurian tersebut diketahuidiketahui, lantaran keduanya disuruh oleh para kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi menjelaskan, pencurian itu terjadi pada pukul 17.12 WIB di rumah warga bernama Aidil Adha (48) di Kampung Nagrok RT 02/09, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

“Betul, dua remaja diamankan karena mencuri burung murai punya tetangga. Saat itu, si pemilik rumah mendengar suara terjatuh,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yuriko.

Kemudian, si pemilik rumah segera menghampiri sumber suara dan didapati dua remaja tersebut mencuri burung murainya.

Alex mengatakan, pihak polisi telah memanggil orang tua dari kedua ABG tersebut. Kedua ABG itu kemudian menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Warga mengamankan mereka, saat itu petugas kami datang. Hingga akhirnya, diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua ABG tersebut menandatangani surat perjanjian mengingat pelaku di bawah umur. Saat itu juga dihadirkan kedua orang tuanya agar menyaksikan sang anak tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.

Selain itu, keduanya juga diminta kooperatif untuk memberitahukan keberadaan teman pria berinisial MR yang kabur. Sebab, pencurian di rumah korban bukan cuma sekali terjadi.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan