Antisipasi Kecelakaan, Polda Banten Razia Kendaraan

Ramzy
29 Jul 2019 18:16
1 menit membaca

SERANG (SBN) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Kemang, Kota Serang, Senin (29/7/2019). Razia itu, dilakukan Ditlantas untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya kecelakaan para pengendara di jalan raya.

Panit PJR Ditlantas Polda Banten Iptu Bambang Ahmad mengatakan, kegiatan razia merupakan operasi rutin yang digelar pihak kepolisian. Targetnya, memberi imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan melaksanakan tata tertib saat berkendara.

“Di Banten pelanggaran dan kecelakaan sedikit meningkat, karena itu sesuai arahan Dirlantas Polda Banten agar mengadakan operasi rutin supaya terciptanya ketertiban dan keamanan pengguna lalin,” ucap Bambang.

Menurutnya, pengendara yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendarannya akan mendapat tindakan tilang.

“Misalkan kalau dia tidak punya sim, otomatis kita beri tindakan tilang,” tuturnya.

Ia pun berharap masyarakat pengguna jalan, agar mematuhi semua tata tertib saat berlalu lintas. Upaya itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan bagi para pengendara saat mengemudi di jalan raya.

“Bagi pengemudi kendaraan roda dua, silahkan gunakan helm SNI. Kalau bisa, gunakan sepatu pada saat berkendara. Jangan memakai sandal, apalagi sandal jepit. Kemudian untuk pengemudi kendaraan roda empat, lengkapi surat-suratnya. Kemudian jangan lupa apabila mengemudi gunakan sabuk keselamatan untuk kebaikan kita bersama,” ucapnya.(hen/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan