Aniaya Pacar, Remaja di Serang Dilaporkan ke Polisi

Ramzy
9 Sep 2019 09:17
2 menit membaca

Ilustrasi.

SERANG (SBN) – Remaja berinisial HR dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota, oleh Lingar Cipta Buana (30), Minggu (8/9/2019). Linggar meruapakan kakak dari DJ (16), pacar dari HR.

Menurut Linggar, HR diduga menganiaya DJ. Awal kejadian pemukulan terjadi pada, Sabtu 7 September 2019 pukul 15.00 WIB. Korban pulang dalam kondisi menangis dengan pakaian robek.

“Tadinya tidak ngaku adik saya ini, karena saya liat bajunya yang dipakai adik saya sobek, terus saya tanya akhirnya ngaku bahwa habis dianiaya pacar,” katanya.

Setelah dilaporkan Lingar mengharapkan pihak kepolisian untuk bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa adiknya tersebut.

“Ya karena ini sudah keterlaluan, karna kejadianya di kontrakan,” tegasnya.

Sementara itu korban pemukulan DJ mengaku sering mendapatkan perlakuan tidak baik dari sang kekasih, mulai dari pemukulan, tendangan, sampai sikutan saat berboncengan dengan HR.

“Sering di tonjok bagian muka mata, paha dan jidat. Dipukul seinget saya udah tidak ke hitung, di jalan kadang disikut,” katanya.

DJ menjelaskan, kejadian terakhir pemukulan pada hari Sabtu, pada saat di ajak main sama kekasihnya di salah satu kontrakan, awalnya ia tidak mencurigai akan adanya kekerasan.

“Alasannya cemburu HR ini gara-gara saya deket sama orang baru. Awalnya tidak tahu, biasa aja dia (HR) nanya punya cowok baru (tanya HR kepada DJ-red) saya tidak ngaku, dia emosi langsung mukul di paha dua kali, dipukul lengan sekali, dan dibekap mulutnya,” jelas DJ.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan