15kg Ganja Dimusnahkan: Hasil Ungkap Kasus BNNK Cilegon

Joe
15 Jul 2020 13:34
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon akhirnya memusnahkan barang hasil tangkapan narkotika jenis ganja seberat 15 kilogram. Pemusnahan  berlangsung di depan kantor BNNK Cilegon di saksikan Wali Kota Cilegon, Kepala BNN Provinsi Banten, Kalapas Cilegon, dan unsur Forkopimda Kota serta aktivis Cilegon, Rabu (15 Juli 2020).

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyan mengatakan pemusnahan barang bukti ganja ini adalah hasil ungkap kasus BNNK Cilegon yang didukung tim Bidang Berantas BNNP Banten pada 8 Juni 2020 yang berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat 15 kilogram dan mengamankan 3 tersangka.

“Sebetulnya, barang ini hendak dikirim ke Jakarta. Kita berhasil melakukan pemutusan jaringan di wilayah Banten ini,” ucap Tantan.

Untuk menekan tingkat penyalahgunaan narkotika jenis ini, lanjut Tantan, BNNP Banten menerapkan strategi suplay and demand (pasokan dan permintaan) di semua bidang, seperti kegiatan rehabilitasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat maupun bidang pemberantasan.

“Tapi,  yang terpenting adalah bagaimana sinkronisasi dengan instansi terkait,” tuturnya.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi  mengapresiasi langkah BNNK Cilegon itu. Meski begitu, harus tetap waspada mengingat Cilegon adalah jalur penghubung Jawa–Sumatera.

Ketua DPC GANN (Generasi Anti Narkoba Nasional ) Kota Cilegon Mahdi Arj bersama beberapa pengurus yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja tersebut juga mengapresiasi langkah BNNK Cilegon.

“Kami apresiasi atas transparansi publik kepada masyarakat Kota Cilegon, Banten, dengan pemusnahan barang bukti ini. Oleh karena itu,  GANN siap ikut andil dalam memberikan informasi terkait pengedaran narkoba dan sejenisnya di wilayah Cilegon,” kata Mahdi.

GANN juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memerangi narkotika dan sejenisnya agar generasi muda, khususnya di Kota Cilegon, tidak terjerumus mengkonsumsi barang terlarang tersebut. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan