Cegah Paham Radikal dan Anti-Pancasila, Polda Banten Sosialisasikan Quick Wins

Ramzy
11 Des 2019 11:11
2 menit membaca

PANDEGLANG (SBN) — Untuk mewujudkan rasa aman dan untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di masyarakat, Polda Banten dan Polres jajarannya terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang preemtif dengan melaksanakan patroli dialogis.

Direktorat Samapta Polda Banten mensosialisasikan Quick Wins Program 1 (penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikalisme dan anti-Pancasila) di Kampung Salinggara, Desa Kadulimus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa (10/12/2019).

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, melalui Dirsamapta Kombes Pol Jondrial S. mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut dilakukan agar warga merasa aman dengan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah mereka.

“Kegiatan patroli ini mengedepankan penyampaian imbauan kamtibmas dengan menyentuh masyarakat secara langsung,” kata Jondrial.

Dalam penyampaian imbauan itu Jondrial menjelaskan bahwa personel mengunjungi dan berkomunikasi dengan warga seputar kemungkinan adanya organisasi yang berpaham radikal dan anti-Pancasila.

“Personel  memberikan imbauan  kepada warga agar tidak terpengaruh orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti-Pancasila serta mengajak untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikal dan anti-Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI,” ujarnya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam mencegah berkembangnya paham radikal di masyarakat.

“Ini salah satu upaya Polda Banten dalam upaya pencegahan isu dan berkembangnya paham radikalisme tumbuh di masyarakat,” ujarnya. (Rls/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan