Tahun 2020 Premi BPJS Bakal Naik 100 Persen, BPJS KC Tigaraksa Beberkan Rinciannya

Ramzy
26 Sep 2019 12:46
2 menit membaca

Kepala Bidang SDM Umum komunikasi Publik (UPK) BPJS Kantor Cabang Tigaraksa Kabupaten Tangerang Rudi Darmawan.

TANGERANG (SBN) – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen mulai 1 Januari 2019. Namun demikian, kenaikan sebesar itu tidak diperuntukkan bagi semua kelas keanggotaan BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang SDM Umum komunikasi Publik (UPK) BPJS Kantor Cabang Tigaraksa Kabupaten Tangerang Rudi Darmawan mengatakan, untuk peserta Kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80 ribu per bulan, akan mengalami kenaikan menjadi Rp160 ribu per bulan.

“Untuk peserta Kelas II mengalami kenaikan menjadi Rp 110 ribu dari yang sebelumnya Rp 51 ribu. Sementara itu, peserta kelas III dinaikkan sebesar dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan,” paparnya, Kamis (26/9/2019).

Ia menambahkan, wacana ini masih dalam tahapan pembahasan yang sudah diinisiasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kemudian ada 3 opsi yang diajukan untuk dilakukan penetapan.

“Yang kita ketahui kenaikan iuran itu untuk menanggulangi defisit kesehatan, karena salah satu penyebabnya peserta BPJS itu memang tingkat kepatuhannya dalam membayar iuran masih rendah,” ujarnya.

Menurutnya, dari manfaat Iuran BPJS tersebut hasilnya tidak berimbang dengan iuran yang dibayarkan.

“Mereka (peserta) membayar iuran kalo lagi perlu berobat aja, dapat dinyatakan bahwa tingkat kepatuhannya sangat kurang,” tukasnya.

Namun demikian, kata Rudi, kenaikan iuran untuk peserta mandiri tidak serta merta dilakukan. Pemerintah masih akan melakukan pengkajian terlebih dahulu kepada publik.

“Ini baru pembahasan. Belum ada penetapan hingga saat ini untuk peserta mandiri, tapi nanti awal Januari tahun 2020 rencananya seperti itu,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan