Dinsos Banten Salurkan Jamsosratu untuk Warga Kurang Mampu

Ramzy
21 Okt 2019 15:47
2 menit membaca

SERANG (SBN) – Pemerintah Provinsi Banten mulai menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahap I gelombang dua tahun 2019, di Gedung Korpri, Kota Serang, Senin (21/10/2019).

Pada tahap I ini, keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bansos berupa uang sebesar Rp 1 juta yang disalurkan melalui non tunai bekerja sama dengan Bank Banten.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana mengungkapkan, masyarakat yang menerima bantuan adalah mereka yang terdata dalam basis data terpadu Kementerian Sosial (Kemensos).

“Penerima Jamsosratu tidak boleh penerima PKH (program keluarga harapan-red). Harus beda,” ujar Nurhana usai penyaluran bantuan sosial Jamsosratu di gedung Korpri, Kota Serang, Senin (21/10).

Nurhana mengatakan, bantuan yang digelontorkan dalam bentuk non tunai itu dapat dipergunakan untuk keperluan penunjang kesehatan dan pendidikan. Misalnya membeli susu dan makanan bergizi atau perlengkapan sekolah seperti seragam.

“Jumlah PKH tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, hal itu sebagai komitmen Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy,” jelasnya.

Berdasarkan PBDT tahun 2015, jumlah keluarga miskin sebanyak 654.785 RTM. Dari jumlah tersebut di antaranya tercover PKH sebanyak 314.514 KPM dan Jamsosratu 50 ribu KPM.

Dalam pesannya kepada KPM, Nurhana menegaskan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, kebutuhan untuk memenuhi pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Kalau uangnya diminta bapak buat beli rokok jangan dikasih. Gunakanlah bantuan ini betul-betul untuk hal-hal yang bermanfaat,” kata Nurhana.

Untuk diketahui, tahun 2019 dianggarkan Rp 87,5 miliar. Penerima bantuan tersebut yaitu, dari Kabupaten Serang 11.501, Kota Cilegon 1.905, Kota serang 5.522, Pandeglang 12.687, Lebak 11.397, Kabupaten Tangerang 3.050, Kota Tangsel 1.002 dan Kota Tangerang 2.936.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan