Warga Perumahan Citra Pasundan Kembali Datangi BTN untuk Minta Pertanggungjawaban

Joe
23 Jun 2020 16:45
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Belasan warga Perumahan Citra Pasundan, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kembali mendatangi Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (23 Juni 2020).

Para warga pemilik rumah melalui kredit BTN ini meminta pertanggungjawaban BTN KC Tangerang soal status rumah mereka yang menjadi sengketa lahan di Perumahan Citra Pasundan, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang hingga kini belum juga mendapat kejelasan, terlebih saat ini rumah mereka telah dipasangi pelang tanda akan disegel.

Pihak BTN KC Tangerang menyambut baik kedatangan warga tersebut untuk melakukan mediasi.

Saat mediasi, Deputi Branch Manager (DBM) Business BTN KC Tangerang Teddy Kurniawan mengaku telah berupaya memanggil kedua belah pihak, yakni pengembang perumahan (PT. Citra Property) dan pemilik lahan (Maryani Santoso). Namun, dia juga mengakui bahwa masalah sengketa lahan tersebut belum menemukan kesepakatan.

“Kedua pihak sempat melakukan mediasi, tapi belum menemukan titik temu karena masalah harga,” katanya.

Teddy juga menyatakan bahwa masalah sengketa ini merupakan tanggung jawab pihak pengembang, bukan BTN.

“Kita kan hanya memberikan biaya, bahkan kita juga merasa dirugikan,” ucap Teddy.

Ia juga mengatakan pihak BTN akan terus berupaya memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi agar masalah sengketa lahan ini bisa segera terselesaikan.

Sugiarto, seorang perwakilan warga, meminta pihak BTN mendesak agar pengembang bertanggung jawab atas rumah mereka meskipun saat ini lahan tersebut telah ditetapkan menjadi hak milik Maryani Santoso, bukan PT Citra Property.

“Pengembang harus bertanggung jawab. Jangan hanya melakukan pemulihan kembali, tapi tidak ada aksi untuk menyelesaikan masalah dengan warga,” katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa warga sempat menyambangi Kantor BTN KC Tangerang pada Rabu, 10 Juni 2020, lantaran tidak mendapat respons atas surat yang diajukan pada pertengahan Maret 2020 terkait upaya pihak BTN menyikapi kasus sengketa lahan tersebut. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan