Kapolresta Tangerang Berikan Arahan Perdana Kepada Bhabinkamtibnas

Ramzy
7 Nov 2019 11:19
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi memberikan arahan pertama di hari kedua bekerja kepada 64 anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polresta Tangerang, Rabu, 6 November 2019.

Ary mengatakan, wilayah hukum Polresta Tangerang terdiri dari 168 desa dan 12 kelurahan. Tentunya, polisi yang berada dilini terdepan dalam menjaga kamtibmas adalah bhabinkhamtibmas dan Polsek.

Oleh karena itu, kata dia, sebagai garda terdepan dalam memelihara dan menjaga Kantibmas maka harus menyamakan cara berpikir, persepsi dan interpresetasi.

“Tentunya dengan tujuan Bhabinkamtibmas hadir di tengah-tengah masyarakat dan wajib membantu masyarakat apabila masyarakat menghadapi kesulitan,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya pun meminta kepada anggota Polresta Tangerang agar bersinergi dengan pemerintah daerah guna bersama-sama membangun daera. Ary pun berjanji akan mendukung penuh program Bupati Tangerang.

“Kita dukung beliau dalam bidang keamaman sehingga masyarakat dapat tentram dan sejahtera,” ujarnya.

Untuk ke depan, Ary menghimbau kepada jajaran anggota Khantibmas agar menyusun strategi tindakan peremtif (pencegahan) dengan cara dekat dengan masyarakat, door to door system, silaturahmi, pembinaan, dan penyuluhan.

“Tentunya dalam memelihara kamdikmas berarti menjaga semua hal yang terjadi di desa atau kelurahan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan